Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Protes Syarat Rekrutmen CPNS, Ribuan Honorer K2 Banyuwangi Wadul DPRD

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Ribuan tenaga honorer kategori 2 (K2) mengadu ke DPRD Banyuwangi, Kamis (13/9/2018). Mereka menyampaikan keluh kesah terkait persyaratan rekrutmen CPNS yang membatasi umur dan persayaratan akademik.

Mereka meminta pemerintah merevisi aturan perekrutan CPNS yang akan dilaksanakan pada 19 September mendatang. Tak hanya itu, mereka menggelar istigasah di halaman DPRD Banyuwangi.

Ribuan tenaga honorer K2 ini datang ke kantor DPRD Banyuwangi sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka berorasi menyampaikan keinginannya. Sambil menyuarakan aspiranya, para honorer ini sempat melakukan istigasah agar keinginan mereka bisa terkabul. Diantara mereka ada yang terlihat meneteskan air matanya.

Ketua PGRI Banyuwangi, Teguh Sumarno menyatakan, usia rata-rata honorer K2 usianya sudah diatas 40 tahun. Sehingga dengan pembatasan usia maksimal 35 tahun dan ijazah yang diterapkan pemerintah ini tentu saja membuat para tenaga honorer k2 tidak masuk dalam kriteria.

“Jangan kan bisa menjadi PNS, bisa mendaftarkan saja sudah tidak masuk kriteria,” ucap Teguh dalam orasinya.

Teguh berharap pemerintah bisa menuntaskan tenaga honorer K2 ini seperti yang pernah disepakati pemerintah dan DPRD pada 23 Juli 2018 lalu. Selain itu, pemerintah dan DPRD sepakat akan menuntaskan K2 sampai akhir Desember tahun ini. Keinginan mereka menurutnya sangat sederhana, karena sudah mengabdi selama puluhan tahun dan wajar jika honorer K2 berharap menjadi PNS.

“Jika terus seperti ini, lanjutnya, hal ini akan menjadi persoalan. Kami sangat berharap presiden dan Menterinya bisa mempertimbangkan ini. Karena hal ini menurutnya akan berdampak pada ketahanan nasional. Sebab di Banyuwangi ada 1.924 K2,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Subhan, salah seorang guru Honorer K2 menyatakan ada diskriminasi batas usia dalam rekrutmen PNS yang akan dilakukan pada 19 September mendatang. Dia bersama tenaga honorer K2 lainnya menolak pengangkatan yang akan dilakukan itu.

“Dalam 2 tiga hari kalau tidak ada keputusan kami akan ke BKD,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Joni Subagio, mengatakan, kebijakan terkait seleksi CPNS tahun ini merupakan bentuk kebijakan yang tenaga honores K2. Secara pribadi dirinya akan memperjuangkan dengan sepenuh kekuatan.

“Ini domain pusat. Harapan saya, Pak Presiden mau mendengar aspirasi dari orang-orang yang telah berjuang mencerdaskan anak-anak bangsa ini,” katanya.

Menurut Joni, secara kelembagaan, DPRD Banyuwangi akan meneruskan aspirasi para honorer K2 ke pemerintah pusat. Kami akan memfasilitasi agar nasib mereka betul-betul diperhatikan. “Kami akan meneruskan aspirasi teman-teman K2 dengan berkirim surat ke pemerintah pusat,” pungkasnya.