Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Puluhan Warga Sumbergondo Luruk Rumah Mantan Ketua BPD

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

GLENMORE – Puluhan warga Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore, ramai-ramai ngeluruk rumah mantan ketua BPD, Yudianto yang berada di RT 2, RW 4, Dusun Salamrejo, Desa Sumbergondo, Kamis (1/2/2018) kemarin.

Sayangnya, warga yang datang hanya bisa bertemu dengan Ida, istri Yudianto. Pasalnya, yang bersangkutan sedang bepergian.

Ida mengatakan, kedatangan warga ke rumahnya itu diduga karena ada laporan terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan Kepala Desa Sumbergondo atas pendirian tower selular di Dusun Salamrejo, Desa Sumbergondo. Akibat laporan itu, sejumlah warga diperiksa oleh Polres Banyuwangi.

“Ada yang curiga pelapornya itu suami saya, padahal itu tidak benar,” katanya.

Terkait dugaan gratifikasi itu, Ida mengaku juga sempat menjalani pemeriksaan di polres.  Soal parcel yang diduga hasil dari pemberian pendirian tower seluler, keluarganya juga menerima.

“Lha kok mengira Pak Yudi (Yudianto) yang lapor, padahal saya sendiri juga diperiksa,” ungkapnya seraya menyebut suaminya sedang berada di luar kota.

Kepala Desa Sumbergondo Norman Iswandi mengungkapkan, warga mungkin kesal karena beberapa waktu yang lalu muncul dinamika di desanya, yakni adanya oknum yang melaporkan dirinya menerima gratifikasi dalam pendirian tower. Akibat laporan itu, dia dan sejumlah warga menjalani pemeriksaan oleh kepolisaian.

“Saya sudah diperiksa setengah bulan lalu, sekarang warga yang mulai diperiksa,” katanya.

Norman membeberkan di desanya memang ada pendirian tower, yakni di Dusun Salamrejo. Dalam pendirian itu, pihak pengelola tower saat akan Lebaran lalu menyerahkan bingkisan sebanyak 200 parcel dengan nilai Rp 15 juta. Parcel itu dibagikan kepada warga seperti, RT, RW, Kader Posyandu.

“Saya menerima Rp 15 juta dan dibagikan pada warga dalam bentuk parcel, proses ini atas persetujuan BPD,” ujarnya.

Persoalan parcel ini, ungkap Norman, tidak hanya persetujuan BPD, tapi juga diketahui oleh kantor Kecamatan Glenmore. “Pak camat juga tahu soal bagi-bagi parcel ini,” katanya.

Ditanya soal warga yang mendatangi rumah Yudianto, Norman mengaku berdasarakan informasi yang diterima warga ingin menanyakan siapa penggagas laporan itu.

“Warga itu mau minta klarifikasi, kenapa parcel kok dilaporkan dan warga diperiksa,” terangnya.