Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Puluhan Warga Turunkan Spanduk Tolak Tambang Emas PT BSI

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: kabarjawatimurcom

BANYUWANGI – Puluhan warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, sweeping spanduk tolak tambang emas PT Bumi Suksesindo (PT BSI). Aksi bongkar paksa spanduk penolakan ini dilakukan masyarakat yang tergabung dalam komunitas Tim Eks, Rabu (27/11/2019).

Dilansir dari kabarjawatimurcom, dalam sweeping mereka menyusuri sepanjang jalan diwilayah Dusun Pancer. Mulai tikungan Pak Dugel hingga Pancer, atau sejauh 4 kilometer. Sedikitnya 7 spanduk tolak tambang PT BSI berhasil dibongkar.

Tindakan warga Dusun Pancer, ini adalah imbas penerbitan Surat Rekomendasi Pencabutan Izin Tambang Emas PT BSI oleh Kepala Desa (Kades) Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Vivin Agustin, pada Senin 25 November 2019 lalu.

Padahal, sesuai Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, terkait perizinan tambang, sudah jelas menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

Akibat perbuatan tersebut, Kades Vivin pun akhirnya dipanggil oleh Asisten Pemerintahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi.

Kabag Pemerintahan Pemkab Banyuwangi, Abdul Aziz Hamidi, menegaskan bahwa perbuatan Kades Sumberagung menyalahi aturan serta melampaui kewenangan.

Tak pelak, sanksi pembinaan pun dijatuhkan mengingat kebijakan Kades Vivin bisa memicu konflik di kalangan masyarakat bawah.

Sementara dari keterangan masyarakat, yang paling vokal mendesak Kades Vivin untuk mengeluarkan surat rekomendasi bukan dari warganya.

Melainkan tokoh-tokoh tolak tambang dari luar Desa Sumberagung. Seperti AR, dari Desa Ringintelu, Kecamatan Bangorejo dan DY dari Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran.

Padahal, sesuai mekanisme, untuk membuat kebijakan atas nama kades, seharusnya Vivin melibatkan jajaran BPD. Bukan hanya atas dasar permintaan masyarakat yang kurang dari seperlima dari total jumlah penduduk Desa Sumberagung.

“Kami sangat kecewa, padahal masyarakat disini tidak menolak keberadaan PT BSI, akhirnya kami memutuskan membongkar seluruh spanduk penolakan,” ucap A, warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung.

BD, warga lain, menilai apa yang dilakukan Kades Vivin, diduga sarat keberpihakan. Karena lebih condong dan hanya mendengar aspirasi kelompok masyarakat tolak tambang.

“Selama ini PT BSI telah mendukung kesejahteraan warga Ring satu, 1500 warga Banyuwangi sudah direkrut menjadi karyawan, ratusan program CSR (Corporate Social Responsibility) sudah dirasakan ribuan warga,” katanya.

Yang membuat BD tak habis pikir, kenapa berbagai manfaat yang diterima masyarakat tersebut tidak menjadi bahan pertimbangan Kades Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Vivin Agustin.

Dari fenomena ini, warga Dusun Pancer, berkomitmen akan mengawal keberadaan PT Bumi Suksesindo (PT BSI), sehingga mampu membawa kesejahteraan terhadap masyarakat Banyuwangi, khususnya diwilayah ring satu.