Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Putuskan Pilkades Masal

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Berlangsung di 95 Desa pada 5-6 September 2013

BANYUWANGI – Pemerintah daerah memutuskan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) masal tahun ini. Rencananya, pilkades masal itu akan digelar 5 dan 6 September 2013 mendatang. Pilkades masal itu akan diikuti sekitar 95 desa. Gelombang pertama digelar 5 September 2013. Pada gelombang pertama itu akan digelar pilkades di 48 desa di wilayah Banyuwangi Selatan. Gelombang kedua digelar 6 September 2013.

Pada gelombang kedua itu akan digelar pilkades di 47 desa di wilayah Banyuwangi Utara. “Kita putuskan di gelar dua gelombang demi memudahkan pengamanan,” ujar Sekkab Slamet Kariyono kemarin (6/5). Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Banyuwangi, Peni Handayani menambahkan, masa jabatan kepala desa di 95 desa peserta pilkades masal itu akan berakhir 29 September 2013.

Karena itu, jika pilkades masal digelar 5 dan 6 September 2013, maka tidak akan terjadi kekosongan kades secara masal. Sebab, lanjut Peni, sebelum masa jabatan 95 kades itu berakhir sudah ada kades terpilih hasil pilkades masal. Ada waktu dari 7 hingga 28 September 2013, sehingga ada kesempatan bagi pemerintah daerah mempersiapkan pelantikan kades baru Sejatinya, ungkap Peni, jumlah peserta pilkades masal lebih dari 100 desa. Namun, beberapa desa lain sudah terlebih dahulu menggelar pilkades karena beberapa alasan.

“Salah satunya ka rena ada kepala desa yang me ninggal dunia sebelum masa ja batannya berakhir, sehingga pil kades digelar lebih cepat,” jelasnya. Sekadar diketahui, ada se kitar 114 kades yang akan me ngakhiri masa jabatannya ta hun ini, yakni terhitung mulai Januari hingga Desember. Pada April lalu ada sekitar tiga kades yang pensiun. Pada Mei ini dua kades lengser. “Kades yang pensiun mulai Januari hingga Mei merupakan hasil pilkades tahun 2003,” kata Peni.

Sejatinya, beberapa kades itu su dah lama memasuki masa pur na tugas. Namun, karena ada perpanjangan jabatan hing ga 10 tahun, maka periode me reka baru habis 2013 ini. Pada September ada sekitar 102 kades yang masa jabatannya be rakhir. “Pada 29 September 2013, 102 kades masa ja ba tannya habis,” jelasnya. Pada Oktober ada empat kades dan Desember ada satu ka des. “Yang di luar September, pil kades kita laksanakan secara re guler,” tambahnya. (radar)