Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Ratusan Pelajar Ikut Seminar Anti Narkoba

dr Asiyah Anggraeni dialog dengan salah seorang siswa peserta seminar tentang bahaya narkoba di Aula SMAN 1 Genteng, siang kemarin
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
dr Asiyah Anggraeni dialog dengan salah seorang siswa peserta seminar tentang bahaya narkoba di Aula SMAN 1 Genteng, siang kemarin

GENTENG – Ratusan pelajar dari 17 sekolah menengah di Kecamatan Genteng dan sekitarnya siang kemarin (23/9), mengikuti seminar anti narkoba yang digelar JTV Banyuwangi dan Universitas Terbuka.

Acara ini juga dihadiri sejumlah perwakilan lembaga seperti Nahdlatul Ulama, Kemenag, dan juga tampak hadir perwakilan dari cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Sutenang, dan Kepala UBJJ-UT Jember, Dr Suparti. M Pd.

Direktur JTV Banyuwangi, Muhammad Iqbal menyebutkan, saat ini pihaknya tengah getol melakukan program penyiaran kampanye tentang bahaya narkoba dengan melibatkan pelajar. Hal ini dilakukan karena pengaruh buruk narkoba sudah sangat memprihatinkan dan masuk ke kalangan anak muda termasuk pelajar.

“Sekarang ini narkoba sangat berbahaya dan sudah cukup memprihatinkan, kita ingin anak-anak muda terutama pelajar waspada dan paham akan bahaya ini,” terangnya. Tidak hanya di SMAN 1 Genteng, rangkaian acara ini selanjutnya juga akan diselenggarakan di SMAN Muncar. “Setelah ini kita ke Muncar,” jelasnya.

Di samping memberikan sosialisasi, pihak FTV saat ini juga tengah sobo sekolah dengan melakukan peliputan sekolah-sekolah di Banyuwangi. “Yang di sekolah-sekolah ini kita sudah empat episode,” terangnya.

Sementara itu, selama jalannya acara peserta seminar mendapat pemaparan mengenai narkoba, baik dari segi materi, maupun undang-undang yang mengaturnya. Seperti disampaikan dr Asiyah Anggraeni dari RSUD Blambangan. Kepada sejumlah peserta dia mengenalkan pengertian dan bahaya obat-obatan yang tergolong dalam jenis zat adiktif dan bahaya lainnya. “Termasuk rokok itu mengandung adiktif,” jelasnya.

Untuk memudahkan peserta mengenali sekaligus menghindari barang-barang terlarang ini, Polres Banyuwangi melalui KBO Satnatkoba Iptu Suryono Bakti menunjukkan sejumlah contoh barang terlarang kepada peserta.

Tidak hanya itu dia juga menjelaskan dasar hukum mengenai pelarangan narkoba serta hukuman bagi pelanggarnya. “UU nomor 35 tahun 2009, ada ancaman hukuman bagi yang menanam, memelihara, dan menguasai narkotika golongm satu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala UBJJ-UT Jember, Dr Suparti, M Pd menyampaikan sejumlah kemudahan dan keunggulan UT dibandingkan perguruan tinggi lainnya. Di antaranya biaya yang murah dan fleksibilitas dalam mengikuti kuliah, serta lulusan yang bisa diandalkan. “Untuk wisuda kita gratis,” jelasnya. (radar)