Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Ratusan Warga Demo Kejaksaan Negeri Banyuwangi

Foto: arahjatimcom
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: arahjatimcom

BANYUWANGI – Ratusan warga Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi meggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, Senin (18/11/2019) kemarin.

Dilansir dari arahjatimcom, ratusan warga itu menuntut pihak Kejari segera memproses dugaan penyimpangan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang dilakukan oknum kades setempat, Murai Ahmad.

Massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pembangunan Banyuwangi (Formas PPB) ini langsung merangsek masuk ke halaman kantor Kejaksaan.

Namun karena dijaga ketat aparat kepolisian, mereka hanya diizinkan berorasi di depan pintu masuk Kejaksaan untuk menyampaikan aspirasinya.

Berbagai poster berisi hujatan atas dugaan penyelewengan ADD dan DD tahun 2016 sampai dengan 2018 dibentangkan di depan pintu masuk Kejaksaan. Sebab menurut warga, dugaan penyelewengan ADD dan DD ini sangat meresahkan.

Mereka mencontohkan, pembangunan tembok dan fasilitas makam di Desa Gumirih yang dibiayai dana swadaya warga, justru dimasukkan dalam laporan penggunaan ADD dan DD.

“ADD dan DD idealnya untuk rakyat. Tapi, diselewengkan oleh oknum Kades Gumirih Murai,” teriak koordintor aksi, Suwito.

“Ini kan proyek fiktif. Dana pembangunan dari sumbangan masyarakat, tapi diklaim menggunakan dana ADD dan DD,” imbuhnya.

Sementara itu, usai berorasi, perwakilan massa diterima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuwangi Muhammad Mikroj.

Di hadapan Kajari, perwakilan massa mendesak Kejaksaan mengusut dugaan penyelewengan DD dan ADD yang sudah dilaporkan tiga minggu lalu.

Namun anehnya, Kajari berdalih laporan yang dimasukkan lintas LSM tersebut belum pernah diterimanya. Suasana sempat memanas ketika perwakilan massa mendengar jawaban Kajari tersebut. Namun demikian, Kajari berjanji akan segera memproses laporan dari lintas LSM tersebut.

Usai berdialog dengan Kajari, massa melanjutkan aksinya menuju Kantor Pemkab Banyuwangi. Massa melakukan aksi long march dari kantor Kejaksaan sejauh hampir 4 kilometer.

Tiba di Kantor Pemkab, massa kembali berorasi. Mereka mendesak pemkab menunda pelantikan kades terpilih Gumirih Murai, dengan alasan, masih dalam proses hukum di Kejaksaan.

“Kami minta Pemkab menunda pelantikan. Sampai proses hukum di Kejaksaan selesai,” desak Suwito.

Tiba di kantor Pemkab, massa ditemui Kepala Satpol PP Banyuwangi Anacleto Da Silva. Pejabat ini sepakat jika ada penyelewengan ADD dan DD segera dilaporkan ke Kejaksaan. Terkait, penundaan pelantikan, pihaknya akan melaporkannya ke Bupati.

Usai berunjuk rasa di depan kantor Pemkab, massa membubarkan diri. Mereka mengancam akan mengerahkan massa lebih besar jika Kejaksaan masih lamban menangani dugaan penyelewengan DD dan ADD di Desa Gumirih.