Disaat mendatangi rumah kos di Lingkungan Gentengan Tegalrejo, Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Banyuwangi, petugas mendapati sepasang muda-mudi yang bukan suami istri (Pasutri) berada dalam satu kamar.
Di kamar lain rumah kos itu petugas juga mendapati lima orang anak yang diduga baru saja menggelar pesta sabu. Di kamar tersebut Polisi menemukan alat hisap sabu atau bong.
“Diduga, alat itu baru saja digunakan untuk menghisap sabu, karena masih ada pipet kaca, dan plastik klip yang sudah kosong,” kata Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin.
Sementara itu, di rumah kos yang lain petugas mendapati delapan orang muda-mudi yang sedang menggelar pesta minuman keras (Miras). Saat itu, Polisi menemukan beberapa botol minuman keras (Miras) jenis anggur merah, arak dan bir.