Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Razia Diduga Bocor, Hanya Sita 39 Botol

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Operasi minuman keras (miras) dengan sasaran sejumlah tempat hiburan dan warung remang-remang, yang dilakukan oleh anggota satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi, berlangsung tidak maksimal Sabtu malam kemarin (7/7).

Dari 12 lokasi yang telah dirazia, petugas hanya dapat 39 botol miras jenis arak. Puluhan botol miras itu, didapat saat menggeledah Toko Nyoto Joyo Banyuwangi, dan toko Sutiah di sekitar lokalisasi LCM Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro. “Operasi ini jelas bocor,” cetus Kepala Satpol PP Banyuwangi Choiril Ustadi Yudanto.

Menurut Ustadi, kegiatan berupa operasi yang dilakukan ini un tuk menegakkan peraturan daerah (perda) dan aturan yang lainnya. Selain memeriksa kartu identitas berupa kartu tan da penduduk (KTP), juga me nertibkan penjualan miras yang tidak melalui aturan yang benar. “Karena bocor, mirasnya hanya dapat sedikit,” katanya ke marin (8/7).

Operasi yang dimulai sekitar pukul 20.00 hingga pukul 01.30 Mi nggu dini hari kemarin itu, ada 12 tempat hiburan dan warung remang-remang yang menjadi sasaran. Tapi anehnya, dari belasan tempat itu petugas penertiban harus pulang dengan tangan hampa.

“Kita tidak menemukan miras,” cetusnya. Untuk 39 botol miras jenis arak yang dirazia, didapat dari Toko Nyoto Joyo Banyuwangi tujuh botol, dan di Toko Sutiah ka wasan lokalisasi dekat pelabuhan LCM Ketapang sebanyak 32 botol. “Di warung panjang Ketapang, kita juga ti dak menemukan miras,” ungkapnya.(radar)