Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Razia Sel, Petugas Lapas Banyuwangi Temukan Barang Diduga Sabu

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Kalapas-Banyuwangi,-Arimin,-saat-menunjukan-sabu---sabu-hasil-razia-sel-dan-warga-binaan

Iin dan Anggi Dipisahkan dari Tahanan Lain

BANYUWANGI – Heboh sipir mengajak tahanan wanita pesta minuman keras (miras) membuat pihak Lapas  meningkatkan kewaspadaan. Mengantisipasi maraknya peredaran barang terlarang di areal lapas, seperti miras  dan narkoba, kemarin petugas lapas  menggelar razia mendadak ke sejumlah ruang tahanan.

Razia yang dipimpin langsung Kepala Lapas Banyuwangi Arimin dan Plh KPLP Eko Ari Susanto itu kemarin menemukan dua barang mencurigakan. Salah satunya  di sel khusus tahanan yang akan memasuki masa bebas, yakni blok C4.

Petugas menemukan hand phone dan serbuk kristal yang diduga sabu-sabu. Benda tersebut bersama pemiliknya langsung diserahkan ke Polres Banyuwangi untuk diproses lebih lanjut. “Pemiliknya berinisial S. Dia napi narkoba yang diputus empat tahun dalam kasus narkoba,” beber Arimin  di ruang kerjanya kemarin.

Terkait asal-usul barang, Arimin  belum bisa memberikan komentar  banyak. Sebab, semua barang temuan dan pemiliknya langsung diserahkan petugas Lapas ke Satnarkoba Polres Banyuwangi. Razia kemarin merupakan bentuk tanggap dan kesiapsiagaan petugas lapas untuk meminimalkan  benda terlarang beredar di dalam   penjara.

Tidak hanya narkoba dan hand phone, segala benda terlarang lain, termasuk minuman keras, dilarang beredar di dalam tahanan. Disinggung mengenai asal-usul miras yang membuat dua tahanan wanita,  Iin dan Anggie, mabuk pada Jumat  (19/8) lalu, Arimin masih menyelidiki.

Yang jelas, hasil pemeriksaan kedua tahanan perempuan itu sudah dilaporkan  ke Kanwil Surabaya. Ditanya kemungkinan adanya sanksi bagi keduanya, Arimin tidak mau berspekulasi.  Namun, bila nanti terbukti ada ajakan minum dari keduanya, maka  bisa jadi akan ada tindak lanjut.

“Sekarang tinggal tunggu siapa yang mengajak. Mereka atau siapa,” ujarnya. Sembari menunggu hasil pemeriksaan rampung, Anggi dan Iin kini dipisahkan dari tahanan lain. Itu dilakukan agar pemeriksaan segera rampung dan ada  tindak lanjut lebih konkret.

Sementara itu, Plh KPLP Eko Ari Susanto sudah mulai bertugas kemarin. Pria asal Ngawi itu sudah mendampingi  Kalapas Arimin dalam menjalankan tugas di Lapas Banyuwangi. Dia juga langsung aktif merazia sel tahanan yang digelar jajaran Lapas Banyuwangi  pagi kemarin.

Seperti diberitakan kemarin, oknum  lapas mengeluarkan dua tahanan wanita dari balik jeruji besi. Selanjutnya,  dua tahanan bernama Iin dan Anggi  itu diajak menemani sejumlah sipir   pesta minuman keras (miras).

Insiden memalukan itu terjadi Jumat (19/8). Sekitar pukul 23.00 Iin dan  Anggi dikeluarkan dari tahanan blok wanita. Iin berstatus narapidana, sedangkan Anggi berstatus tahanan  kasus narkoba. Keduanya diajak menemani sejumlah oknum sipir  mabuk-mabukan.

Sekitar pukul 02.30 Iin dan Anggi dikembalikan ke tahanan.   Kasus mabuk-mabukan itu sudah didengar Kanwil Kemenkumham Jatim. Dua oknum sipir langsung dijatuhi   sanksi tegas. Mereka “dikotak” ke Kanwil  Jatim di Surabaya.

Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jatim, Budi Sulaksana. Pemeriksaan kasus itu masih berlanjut.  Sebab, yang dilakukan petugas lapas telah  mencoreng citra lembaga pemasyarakatan. “Kita juga telah mengganti Plh KPLP (Kepala  Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan,  Red),’’ tegas Budi.

Sementara itu, dua oknum lapas yang dipanggil ke Kanwil Kemenkumham adalah komandan jaga dan wakilnya,yakni Dewa Gede Kusdiana dan Sukur Slamet. Kasi Tamtib yang juga menjabat  Plh. KPLP, Suhra Mufid, tak sampai dipanggil. Padahal, dialah yang bertanggung jawab terhadap kunci  tahanan wanita bernama Iin dan Anggi  itu. (radar)