Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Ribuan Dus Jamu Tradisional Diamankan Polisi

Foto: Ilustrasi
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: Ilustrasi

BANYUWANGI – Ribuan dus jamu tradisional yang diduga ilegal diamankan polisi di Banyuwangi.

Dilansir dari TIMES Banyuwangi, jamu merk Raja Tawon, yang diangkut truk Fuso bernomor polisi B 9846 TYU, tersebut diduga produksi pabrik milik G, di wilayah Sumberberas, Muncar, Banyuwangi.

Sedangkan jamu-jamu tersebut rencananya akan dikirim ke Padang, Sumatera Barat.

“Saat ini masih disidik, dan yang melakukan penyidikan langsung dari Bareskrim,” jelas Kanit Reskrim Polsek Muncar, Iptu Eko Darmawan, Sabtu (12/10/2019).

Belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian terkait kejadian ini. Namun kabar berkembang, jamu tradisional merk Raja Tawon, produksi pabrik milik G di Sumberberas, Muncar tersebut belum mengantongi izin resmi.

Hingga akhirnya tim Direktorat Tipiter Bareskrim Mabes Polri yang turun ke Banyuwangi, langsung melakukan penyergapan saat truk pengangkut sedang muat di Terminal Tembokrejo, Muncar.

Karena lokasi penangkapan tak jauh dari Mapolsek Muncar, sopir truk pun langsung diamankan dan menjalani pemeriksaan. Kasus jamu tradisional di Banyuwangi ini sedang dalam pengembangan petugas Kepolisian.