Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Sah! Tahanan Kasus Narkoba Ini Nikahi Kekasihnya di Masjid Polres Banyuwangi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Andi Rachman, tahanan kasus narkoba, menikah di masjid Polres Banyuwangi, Rabu (2/1/2019). Warga Jalan Piere Tendean, Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi ini, menikah dengan wanita berinisial IR, warga Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Pernikahan tahanan narkoba ini memang sudah mendapatkan restu oleh Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Hardiansyah Zeinardi. Keluarga kedua mempelai dan kerabat dekat pun menangis haru menyaksikan prosesi sakral tersebut.

Andi dengan penuh rasa cinta mencium kening sang istri sebelum ia kembali digiring kedalam jeruji besi, nampak IR berlinang air mata serasa enggan melepas suaminya. Suasana haru pun berubah menjadi isak tangis saat itu.

Kasat Resnarkoba Polres Banyuwangi, AKP Imron mengatakan, pihak kepolisian tetap memberikan haknya kepada Andi untuk melangsungkan pernikahan meskipun ia sedang dalam masa penahanan.

“Kita tetap berikan kebebasan individu untuk melangsungkan pernikahan namun secara terbatas,” katanya.

Andi ditangkap Satnarkoba Polres Banyuwangi pada hari Rabu 19 Desember 2018 lalu, di rumahnya dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu – sabu yang disimpan dalam bungkus rokok.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan pasal 114 Undang Undang tentang Narkotika nomor 35 tahum 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.