Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Salat Jamaah Skenario Habib

TERSANGKA: Muhamad Ali Hinduan alias Habib di Polres Banyuwangi.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
TERSANGKA: Muhamad Ali Hinduan alias Habib di Polres Banyuwangi.

BANYUWANGI – Kasus pembunuhan keluarga Rosan, warga Dusun Dadapan, Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, kembali direkonstruksi anggota Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Banyuwangi kemarin (5/6). Dalam reka ulang yang digelar di halaman masjid Mapolres Banyuwangi ini, tersangka Muhamad Ali Hinduan alias Habib, 44, yang diduga sebagai otak pembunuhan tersebut dihadirkan.

“Kita memeragakan proses pembunuhan keluarga Rosan,” cetus Kasatreskrim Polres Banyuwangi, AKP Bagus Ikhwan Cristian. Dalam rekonstruksi itu, satreskrim ingin memastikan peran Habib dalam pembunuhan sadis tersebut. Ternyata peragaan tersangka sesuai dengan keterangannya. “Habib diduga sebagai otak pelaku,” lanjut Kepala Sub Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Reskrim Aiptu Abdurrahman.

Menurut Abdurrahman, dalam reka ulang itu ada dua peran yang dimainkan Habib. Mulai mengajak salat berjamaah hingga membakar korban ke kawasan sepi di tepi jalan Desa Kluncing, Kecamatan Licin, Habib berperan. “Dua- duanya Habib berperan,” terangnya. Salat jamaah dengan Habib sebagai imam, dan Rosan beserta istrinya, Siti Jamilah, sebagai makmum merupakan bagian dari skenario pembunuhan. Skenario itu adalah ide Habib.

“Saat salat berjamaah, Rosan dan istrinya dipukul dari belakang oleh Haedori (terpidana yang sudah divonis 18 tahun penjara) dan Siwan (tersangka yang masih buron),” ungkapnya. Peran lain Habib dalam pembunuhan ini, menurut Abdurrahman, saat keluarga Rosan yang sudah dibantai di rumahnya Dusun Dadapan, Desa Karangsari, diangkut mobil Isuzu Panther menuju Desa Kluncing, Kecamatan Licin.

“Yang nyetir mobil itu Habib, tapi yang membakar Siwan,” bebernya. Sementara itu, Andi Aziz berperan mengawasi dan mengajak anak Rosan keluar rumah. Seperti diberitakan sebelumnya, pada 4 Mei 2011 lalu pembunuhan tragis terjadi di sebuah rumah Rosan di Dusun Dadapan, Desa Karangsari. Dalam pembunuhan itu, Rosan bersama istrinya, Siti Jamila, dan anaknya yang bernama Deri Pradana dibantai dengan keji.

Jenazah tiga korban itu dibawa ke kawasan sepi tepi jalan Desa Kluncing, Kecamatan Licin. Di tempat itu ketiga korban dibakar di dalam mobil. Awalnya, identitas ketiga korban menjadi misteri. Namun, setelah ditelusuri, jejak dan riwayat mobil yang terbakar itu diketahui milik Rosan warga Desa Karangsari. (radar)