Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Samsudin Pilih Kades daripada Jadi KPU

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Satu calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, Samsudin, mengundurkan diri. Dia memilih melanjutkan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala desa (kades) ketimbang jadi anggota KPU pergantian antar waktu (PAW).

Pengunduran diri Samsudin itu disampaikan secara tertulis kepada KPU Banyuwangi dan KPU Jawa Timur (Jatim). Dalam surat resmi tersebut, Samsudin mempertimbangkan dua hal  Pertama, keputusan yang diambil keluarga. Kedua, terkait tugas dan tanggung jawab dirinya sebagai kades.

Jabatan kades yang diemban Samsudin masih akan berlangsung lama, yakni berakhir 2017 mendatang. Lantaran masih cukup lama, Samsudin memilih melanjutkan tugas dan melaksanakan tugas sebagai kades Sukorejo, Kecamatan
Wongsorejo. “Karena menolak mundur sebagai kades, maka secara otomatis Samsudin gugur sebagai calon anggota KPU Banyuwangi,” kata Syamsul Arifin, ketua KPU Banyuwangi, kemarin (3/4).

Menurut Syamsul, anggota KPU tidak boleh merangkap jabatan negara lain. Lantaran tidak bisa dirangkap, salah satu harus ada yang dilepas. Lantaran Samsudin mundur, maka posisinya akan diisi Hariyanto. Hariyanto merupakan calon anggota KPU yang lolos dalam seleksi 10 besar yang ditetapkan KPU Jatim beberapa tahun lalu.

Dalam daftar 10 besar itu, Samsudin berada di nomor urut enam, dan Hariyanto berada di nomor urut tujuh. “Hariyanto sudah selesai menjalani proses verifikasi dan klarifikasi. Tinggal melengkapi persyaratan,” jelas Syamsul.

Dengan mundurnya Samsudin, maka calon pengganti Akhmad Syakib dan Hary Priyanto tersisa dua orang. Mereka adalah Atim Hariyadi dan Hariyanto. Kedua calon itu dipastikan lolos sebagai anggota komisioner KPU Banyuwangi menggantikan Syakib dan Hary. Kedua anggota KPU itu diberhentikan dari jabatannya karena tersangkut kasus korupsi TPS fiktif tahun 2004.

“Keputusan resminya kita tunggu proses yang sedang dilakukan KPU Jatim,” katanya. Surat pengunduran Samsudin itu sudah diantar langsung kepada KPU Jatim. Surat pengunduran diri Samsudin ditujukan kepada KPU Banyuwangi dan Jatim. (radar)