Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Sandal Jepit Rasa Sabu

CARA BARU: Dedy dan Samsul diamankan bersama barang bukti SS di Polres Banyuwangi kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
CARA BARU: Dedy dan Samsul diamankan bersama barang bukti SS di Polres Banyuwangi kemarin.

BANYUWANGI  – Sepandai-pandai pengedar menyembunyikan narkoba, akhirnya akan terendus juga. Seperti yang dilakukan Dedy Priyanto, 26, warga Dusun Krajan, Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, ini. Lantaran menyembunyikan narkotika jenis sabu-sabu (SS) di dalam sandal jepit, dia diciduk polisi di rumahnya Minggu sore kemarin (13/5). Saat meringkus Dedy, polisi menemukan barang bukti (BB) berupa dua paket SS dengan berat masing-masing 0,20 gram.

 Polisi juga menyita sebuah timbangan elektrik, satu bong, kantong kecil, dua lembar plastik bekas SS, satu bandel plastik klip. Selain itu, polisi juga menemukan sembilan buah sedotan, empat buah korek gas, satu sandal jepit, dan sebuah telepon seluler (ponsel) merek Nokia. “Saat kita tangkap, SS ditaruh di sandal jepit,” terang Kasatnarkoba Polres Banyuwangi, AKP Watiyo, kemarin (14/5).

Tertangkapnya pengedar SS ini karena sebelumnya polisi menangkap Samsul Hotifin, 30, warga Desa Patoman, Kecamatan Rogojampi. Samsul diringkus setelah membeli SS kepada Dedy. “Dari keterangan Samsul, kita langsung menangkap Dedy yang menjadi pengedar,” terang Watiyo. Menurut Watiyo, saat meringkus Samsul di jalan yang tidak jauh dari rumahnya, ditemukan satu paket SS seberat 0,20 gram, dan ponsel merek Cross.

Ponsel itu diduga digunakan berkomunikasi saat melakukan transaksi narkoba. “Satu paket SS dan ponsel milik Samsul itu kita amankan sebagai BB,” kata perwira polisi yang gemar bermain bulu tangkis itu. Dalam keterangannya kepada polisi, Samsul mengaku mengonsumsi SS sejak awal 2012. Selama tahun 2012, dia mengaku sering membeli kristal putih itu kepada Dedy. “Saya sering membeli barang kepada Dedy, satu paket harganya Rp 500 ribu,” ujar bapak dua anak itu.

Samsul yang mengaku bekerja sebagai makelar motor itu mengonsumsi SS karena diajari Dedy. Selanjutnya, nyedot sendiri di rumahnya. “Setelah pakai (SS), perasaan lebih tenang dan semangat bekerja,” dalihnya. Sementara itu, dalam pemeriksaan, Dedy Priyanto menyebut bahwa barang yang dijual kepada Samsul itu berasal dari Imam, temannya yang tinggal di Kecamatan Muncar. “Saya tidak tahu alamat jelasnya. Katanya tinggal di Muncar,” kata bapak satu anak yang setiap hari membuka konter ponsel itu. Dedy mengaku tak hanya menjual SS kepada Samsul. Dia juga memiliki pelanggan lain. “Setiap paket, biasanya saya dapat keuntungan Rp 100 ribu,” sebutnya. (RADAR)