Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Satnarkoba Polres Banyuwangi Ringkus Pengedar dan Pemakai Narkoba

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Satnarkoba Polres Banyuwangi berhasil meringkus dua pelaku yang diduga adalah pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda.

Kasat Narkoba Polres Banyuwangi AKP Muhammad Indra Nadjib mengatakan, anggotanya yang melakukan pengembangan penyelidikan kembali berhasil mendapat informasi terhadap seorang pengedar sabu di daerah Kecamatan Glagah dan Banyuwangi.

Hasil penyelidikan anggota Satnarkoba, polisi akhirnya berhasil menangkap Aal Firmansyah, yang disebut-sebut sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Polisi berhasil mengungkap identitas laki laki berusia 33 tahun asal Dusun Krajan, Desa Paspan, Kecamatan Glagah tersebut hingga dilakukan penangkapan pada pukul 16.00, Jumat sore (30/3).

“Pelaku kami amankan saat berada di Jalan Mendut Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Banyuwangi, dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,90 gram, satu bungkus bekas kemasan rokok dan permen, satu buah handphone dan satu unit motor Honda Beat hitam bernopol P 6309 YM yang di gtmakan tersangka saat melakukan transaksi,” ungkapnya.

Sebelum ditangkap pelaku baru saja melayani pembelian sabu kepada seorang perempuan yang diakui bernama Ely Wahyuningsih, warga Perumahan Persada Regency, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi.

Polisi langsung bergerak cepat untuk mencari keberadaan perempuan berusia 33 tahun yang merupakan warga asli Lingkungan Krajan, Kelurahan/Kecamatan Kalipuro tersebut. Hasilnya, Wanita yang dikenal sebagai penyanyi Banyuwangi itu baru berhasil diamankan pada pukul 23.00 lumat malam, di depan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Karang Ente, jalan Brawijaya Banyuwangi.

Dari tangan ibu muda itu, diamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,16 gram, satu set alat hisap atau bong, dan satu unit ponsel.

“Kedua kami tetapkan sebagai tersangka, dan kami tahan di rumah tahanan Mapolres Banyuwangi untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.