Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Satpol PP Turunkan Sepanduk

AMANKAN ASET: Personel Satpol PP menurunkan sepanduk di lahan sengketa Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
AMANKAN ASET: Personel Satpol PP menurunkan sepanduk di lahan sengketa Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore.
AMANKAN ASET: Personel Satpol PP menurunkan sepanduk di lahan sengketa Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore.

GLENMORE – Sengketa lahan seluas 2,5 hektare di Dusun Krajan, Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore, yang melibatkan Pemkab Banyuwangi dan seseorang yang mengklaim memiliki sertifi kat hak milik (SHM) akhirnya menemui titik terang. Kemarin siang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menurunkan sepanduk dan banner bertuliskan bahwa lokasi tersebut milik seseorang bernama Budiono dan siap dikaplingkan.

Penurunan tulisan tersebut disaksikan jajaran Muspika Glenmore dan Kepala Desa Tegalharjo, Afi fah Zei. Sehingga saat ini yang ada di areal lahan selatan jalan raya Jember tersebut hanya sepanduk dan papan bertuliskan bahwa lahan itu milik Pemkab Banyuwangi Kepala Desa Tegalharjo Afifah Zein mengatakan, beberapa hari lalu pihaknya sudah menerima surat dari Pemkab Banyuwangi, nomor 28/7053/429.203.2012 tentang pengamanan asset daerah.

“Sekarang ini Satpol kesini menindaklanjuti surat tersebut,” katanya kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi, kemarin. Afi fah berharap, dengan turunnya surat yang kemudian ditindaklanjuti langkah riil di lapangan oleh Satpol PP, bisa mempertegas status bahwa lahan tersebut memang milik Pemkab Banyuwangi. Sebab selama ini lahan tersebut seperti areal tak bertuan dan sering menyebabkan terjadinya konfl ik antar pihak karena merasa saling memiliki.

Dengan turunnya surat ini kita berharap sudah tidak adalagi konfl ik mengenai yang sering terjadi selama ini,” harapnya. Perempuan berjilbab itu juga menjelaskan, bahwa setelah turunnya surat tersebut, pihaknya akan segera melakukan pendekatan secara persuasif kepada para pihak yang selama ini sering berkonflik. “Kita akan jelaskan, bahwa lahan tersebut nantinya akan kita manfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat,” tandasnya.

Afifah menyebutkan, selama ini lahan seluas 2,5 hektare tersebut sebagian ditanami pepaya oleh warga setempat. Sementara sebagian yang lain juga ditanami sengon bahkan ada juga kandang kambing. Beberapa waktu lalu ribuan tanaman pepaya yang ditanam warga di areal lahan tersebut sempat dibabati oleh orang tak dikenal. “Setelah ini kita berharap yang berkonfl ik selama ini bisa reda dan Tegalharjo bisa damai,” harap Afi fah. (radar)