Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Sayang Istri Curi Bawah Merah

RUTAN: AKP Mulyono (kiri) dengan dua pelaku pencurian bawang merah. kemarin (13/9).
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
RUTAN: AKP Mulyono (kiri) dengan dua pelaku pencurian bawang merah, kemarin (13/9).

SRONO-Diduga mencuri bawang merah di persawahan Dusun Umbulrejo, RT 1 RW 2, Desa Bagorejo, Kecamatan Srono, Taufik Setiawan, 35, dan Asan, 35, asal Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, ditangkap oleh anggota Polsek Srono kemarin (13/9).

Untuk keperluan pemeriksaan, kedua tersangka itu untuk sementara dijebloskan ke ruang tahanan polssek. Selain itu, barang bukti (BB) berupa 10 kilogram bawang merah juga ikut disita. “Tersangka masih kita periksa,” cetus Kapolsek Srono, AKP Mulyono.

Terungkapnya dua pelaku pencurian bawang merah yang masih ditanam itu, dari laporan warga yang menyampaikan ada dua orang yang sedang memanen bawang merah. “Dari laporan itu, kita langsung turun ke lapangan,” katanya.

Setiba di lokasi, terang dia, di sawah yang sedang ditanami bawang merah memang ada dua orang yang sedang mencabuti tanaman bawang merah. Beberapa anggota, terus mengawasi kedua tersangka sambil bergerak mendekatinya.

“Kedua pelaku itu langsung kita tangkap,” ungkapnya. Saat ditangkap, jelas dia, kedua tersangka membawa tas plastik yang berisi bawang merah dengan berat 10 kilogram. Semua bawang merah itu, disita dan ikut diamankan di polsek.

“Bawang merah di tas plastic itu baru dipanen,” cetusnya. Saat dimintai keterangan polisi, kedua tersangka mengaku tidak punya niat untuk mencuri. Saat melintas di persawahan Dusun Umbulrejo, Desa Bagorejo, Kecamatan Srono, tiba-tiba ingin mengambil bawang merah.

“Akan saya berikan pada istri untuk masak di rumah,” kata Taufiq Setiawan, salah satu tersangka. (radar)