Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Sebulan Buron, Pencuri TV Diciduk

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

 Bahu-Supriyadi-dipegang-Kapolsek-Kota-Banyuwangi-AKP-I-Ketut-Redana-saat-dimintai-keterangan

BANYUWANGI–Berhati-hatilah meminjamkan barang berharga kepada orang lain. Bisa jadi itu awal sebuah petaka. Pengalaman itulah yang dialami oleh Gatot Kusdiawan, 40, warga Jalan Ikan Paus, Kelurahan Karang rajo, Banyuwangi.

Hanya karena meminjamkan sepeda motor, pria ini justru harus kehilangan televisi kesayangannya. Beruntung, pelakunya tidak lama kemudian berhasil dibekuk polisi. Dia tidak lain adalah rekan kerja korban, yakni Supriyadi, 38, warga Jalan Ikan Sadar, Karangrejo, Banyuwangi.

“Pelakunya adalah teman korban sendiri,” beber Kapolsek Banyuwangi AKP Ketut Redana. Kejadian itu bermula saat pelaku meminjam motor korban. Rupanya rencana menggarong rumah korban sudah direncakanan. Sebab, pelaku tahu di kunci motor juga tergantung kunci rumah temannya itu.

Dengan menunggang sepeda motor,Supriyadi kemudian datang dan masuk ke dalam rumah korban. Di sana, dia mengambil televisi dan sebuah handphone. Sayangnya, aksi pria ini diketahui oleh tetangga korban. Menyadari korban kehilangan barang berharga, tetangga pun memberikan gambaran pelakunya.

Polisi pun berusaha menyanggong pelaku. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di rumahnya setelah sempat menghilang satu bulan usai beraksi. Dari penangkapan ini polisi mengamankan sebuah televisi dan handphone milik korban. Pelaku mudah menjalankan aksinya karena korban sendiri teledor. Dia menaruh kunci rumah bersama kunci motor yang ditumanginya.

“Pelaku masuk ke rumah rekannya memanfaatkan kunci itu. Aksinya sempat dilihat tetangganya menenteng televisi dari  rumah korban,” jelas Ketut Redana. (radar)