Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Sebulan Lagi, KNKT Umumkan Penyebab Tenggelamnya KMP Rafelia II

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Sebulan-Lagi,-KNKT-Umumkan-Penyebab-Tenggelamnya-KMP-Rafelia-II

KALIPURO – Penyebab tenggelamnya KMP Rafelia II di Selat Bali atau tepatnya 400 meter dari bibir pantai belakang Hotel Banyuwangi Beach, Kelurahan Bulusan, Kalipuro (4/3), masih belum terkuak. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang berwenang mencari penyebab tenggelamnya kapal sampai saat ini  masih melakukan proses analisis data barang bukti dan wawancara korban selamat.

Usai pengumpulan data, rombongan KNKT  yang dipimpin Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Pelayaran KNKT, Kapten Aldrin, langsung terbang ke Jakarta. Meski sudah berada di Jakarta, bukan berarti penyelidikan tuntas.

Pihaknya saat ini telah membawa beberapa barang bukti yang ditemukan, seperti GPS, buku kapal, pelat nomor kendaraan, CCTV, dan barang bukti lain, untuk dianalisis. Selain itu, hasil wawancara dengan korban selamat dan beberapa  pihak pelabuhan yang  berwenang juga masih ditampung untuk dipadukan dengan barang  bukti yang ada.

Aldrin mengaku masih belum bisa menyampaikan kesimpulan sementara apa yang menjadi penyebab tenggelamnya  KMP Rafelia II di Selat Bali pekan lalu. ”Hasil bisa kami umumkan 1 sampai 1,5 bulan ke depan. Dengan catatan, kalau barang bukti dan hasil wawancara yang kami analisis tadi sudah berdasar. Tapi kalau masih perlu pengumpulan barang  bukti lagi, tentu kita akan ke Banyuwangi lagi,” kata Aldrin.

Terkait rencana evakuasi bangkai kapal, Aldrin menegaskan itu menjadi kewenangan Kemenhub. Sesuai PM Nomor 71 Tahun  2013 tentang pengangkatan barang di bawah laut dan Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang pelayaran yang berwenang mengangkat bangkai kapal adalah pihak Kementerian Perhubungan.

”Pemilik kapal yang paling utama untuk mengangkat bangkai kapal ini,” jelas Aldrin. Pengangkatan bangkai kapal dirasa perlu karena dekat dengan kabel head PLN, yakni hanya berjarak sekitar 150 meter. Jika bangkai kapal tersebut mengenai kabel head, dikhawatirkan  akan merusak kabel dan bisa  memutus aliran listrik di Pulau  Bali.

Pihak PT. Bahari Dharma Utama saat dikonfirmasi mengenai hal itu masih belum bisa memberikan jawaban pasti terkait bangkai kapal itu, apakah akan  diangkat ataukah dibiarkan begitu  saja. ”Kami masih belum mendapatkan perintah dari direksi.  Owner kami yang menentukan  itu. Yang jelas pihak KNKT atau pihak terkait lain sudah  menginstruksikan kepada direksi agar bangkai kapal segera diangkat,” jelas Staf Sumber Daya  Manusia (SDM) PT. Bahari Dharma Utama, Fauzan.

Kasatpolair Banyuwangi, AKP Basori Alwi, mengatakan bangkai KMP Rafelia II di dasar laut memang berdekatan dengan  kabel head. Beruntung sampai  saat ini posisi kapal dari semula tenggelam sampai saat ini belum berubah, yakni berada di kedalaman 20 meter dengan  jarak kira-kira 150 dari kabel head tersebut.

Police line di dasar laut juga  telah diberikan oleh petugas  untuk mengantisipasi penjarahan barang-barang di dalam kapal yang tenggelam oleh orang-orang  yang tidak bertanggung jawab. Pelampung sebagai penanda posisi kapal juga masih terlihat sampai saat ini.

”Saran  KNKT bangkai kapal memang harus segera diangkat. Kondisi  terkini kapal banyak ditumpuki  pasir yang dibawa arus laut. Pemilik  kapal yang paling utama  berwenang mengangkat,” tegas  Basori. Mantan Kasatpolair Polres Situbondo itu menambahkan, pihaknya kemarin telah melakukan penyelidikan kepada tiga kadet kapal yang selamat.

Namun,  pihaknya belum bisa menyampaikan  keterangan terkait pemeriksaan itu, karena pemeriksaan masih berlangsung. ”Yang  kami tanyakan ya seputar kondisi kapal sebelum tenggelam. Penyebab kapal tenggelam,  KNKT-lah yang berwenang menyampaikan  itu,” pungkasnya. (radar)