Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Sejumlah PKL di Letjen Sutoyo Pilih Bongkar Lapak Sendiri

PKL yang mangkal di Jalan Letjen Sutoyo membongkar warungnya sendiri disaksikan anggota Satpol PP.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
PKL yang mangkal di Jalan Letjen Sutoyo membongkar warungnya sendiri disaksikan anggota Satpol PP.

BANYUWANGI – Warning Satpol PP kepada pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di sepanjang Jalan Sutoyo ditaati oleh para pemilik lapak. Sebanyak 35 PKL kemarin membongkar tempat dagangannya.

Hal tersebut dilakukan mengingat Satpol PP sudah berkali-kali menyurati dan memberi peringatan kepada mereka. Setiap PKL yang berada di sepanjang trotoar Jalan Letjen Sutoyo harus bersedia mengikuti aturan zona waktu.

Mereka hanya diperbolehkan menggelar dagangannya mulai pukul 17.00 hingga dini hari. Pukul 05.00 dagangan mereka harus bersih dan tidak menutupi trotoar sehingga pengguna jalan dapat leluasa menggunakan hak mereka.

Beberapa PKL membongkar sendiri warung miliknya sebelum digusur paksa oleh Satpol PP. ”Daripada warung saya digusur secara paksa lebih baik saya bongkar sendiri. Saya hanya bisa ikuti aturan saja,” ungkap Sumarji, 45, salah seorang PKL.

Petugas Pelaksana Penindakan Satpol PP Bagus Imam Mulyadi mengatakan, warung PKL sepanjang Jalan Letjen Sutoyo harus sudah tertib dalam minggu ini. Sebab, warung yang mereka dirikan saat ini termasuk dalam bangunan permanen dan tidak seharusnya berdiri di atas trotoar.

”Para pemilik warung kami beri waktu untuk membongkar warung mereka. Dan jika mereka masih membandel kami akan bongkar paksa,” ujar Mulyadi.

Setelah bersih dari warung PKL, para pemilik warung yang sudah terdata akan diberikan tenda dari pemkab. Tenda tersebut tentunya tidak dipasang permanen. Mereka akan tetap memberlakukan zona waktu. Tenda tersebut diberikan agar warung PKL terlihat lebih bersih dan rapi sehingga tidak merusak pemandangan kota.

Kepala Satpol PP Edy Supriyono menjelaskan, Jalan Letjen Sutoyo merupakan pusat kota dan PKL yang berjualan di sekitar area tersebut harus tertib dan mengikuti aturan yang sudah diberlakukan.

”Kami sudah memberikan tenggang waktu selama satu bulan kepada para PKL. Kami tidak mau jika mereka menilai Satpol PP sebagai petugas tukang gusur. Maka dari itu, semua anggota kami beri arahan agar memberikan sosialisasi terlebih dahulu sebelum menindak,” tandas Edy.(radar)