Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Sekolah Negeri Kekurangan Siswa

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Sekolah-Negeri-Kekurangan-Siswa

Banyak yang Tidak Memenuhi Pagu

BANYUWANGI – Hasil penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini belum begitu menggembirakan bagi sekolah. Beberapa sekolah, terutama tingkat SMP, masih kekurangan siswa. Berdasar data sampling yang dikeluarkan  Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan Banyuwangi ada sekolah yang
kekurangan sampai 60 siswa dari pagu yang  disediakan.

SMPN 2 Kalibaru hanya diisi 180 siswa dari 244 total pagu. Kemudian, SMPN 1 Tegaldlimo  yang kekurangan 56 siswa karena hanya ada 232 siswa baru dari total pagu 288. Terkait banyaknya  sekolah yang belum memenuhi  pagu tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Sulihtiyono, melalui Kasi SMP dan SMA,  Sutikno, mengaku masih menanti seluruh sekolah mengirimkan data riil terkait siswa yang diterima.

Menurutnya, kekurangan siswa itu diakibatkan banyak faktor, mulai kurangnya promosi terkait PPDB yang diselenggarakan sekolah, berkurangnya jumlah anak usia sekolah di sekitar wilayah, dan dampak munculnya sekolah baru.

“Untuk memenuhi pagu yang masih tersisa. Jatah itu bisa kita arahkan untuk siswa putus sekolah yang tercakup dalam Gerakan Daerah Angkat Anak Muda Putus Sekolah (Garda Ampuh),’’ kata Sutikno. Salah satu sekolah yang telah  menerapkan cara tersebut adalah  SMPN 2 Kalibaru.

Mereka mengambil anak-anak usia sekolah  di wilayah Kumitir untuk disekolahkan  dan dibiayai. “Jatah untuk Garda Ampuh bukan berarti  kita mengambil siswa yang  seharusnya masuk sekolah swasta.  Siswa yang dientas dari putus sekolah itu harus kita gratiskan  sekolahnya, bahkan dibiayai,”  terang Sutikno.

Bagi sekolah yang tidak bisa memenuhi pagu akan dievaluasi  Dispendik. Hasil PPDB tahun ini,  menurut Sutikno, akan dijadi kan pertimbangan dalam menentukan pagu tahun depan. “Sekolah negeri tetap kita evaluasi. Kalau sedikit bisa dikurangi pagunya. Kalau kurang  dari 20 siswa nanti keputusannya  tergantung kepala dinas. Bisa dimerger atau tutup,” jelasnya.

Khusus sekolah swasta, selagi  batas minimal (jumlah siswanya lebih dari 20 orang tiap angkatan)  masih diperbolehkan beroperasi.  Tetapi, jika jumlahnya kurang dari itu, sekolah tersebut akan  diberi peringatan. Jika nasibnya  tetap sama, maka izin operasionalnya  akan dicabut Dispendik.

“Kita juga akan lihat beberapa  SMP dan SMA terbuka atau satu  atap yang masih ada siswanya dan tidak,” terang mantan kepala SMP Satu Atap Sempu itu. Sementara itu, Sekretaris Dispendik, Dwi Yanto, menambahkan  dalam waktu dekat para ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SMP dan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah  (MKKS) SMA, baik negeri maupun  swasta, akan dikumpulkan untuk melihat kondisi sekolah sebenarnya.

“Ada beberapa wilayah yang jumlah sekolahnya terlalu banyak. Nanti akan kita evaluasi, kecuali sekolah pesantren,” ujarnya. (radar)