Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Seluruh Kandidat Lolos Tes Kesehatan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Dua pasang kandidat calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) yang akan berlaga pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup)  Banyuwangi 2015, yakni Abdullah  Azwar Anas-Yusuf Widyatmoko  dan Sumantri Soedomo-Sigit Wahyu Widodo, dinyatakan lolos tes kesehatan.

Hal itu sesuai hasil  general check up yang dilakukan tim dokter Rumah Sakit Umum  Daerah (RSUD) dr. Soebandi, Jember, terhadap pasangan kandidat yang bakal berlaga pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati  (Pilbup) Banyuwangi 2015 tersebut.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, Syamsul Arifin, mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari RSUD Jember terkait hasil pemeriksaan kesehatan pasangan cabup-cawabup Banyuwangi. Dalam surat tersebut, RS  dr. Soebandi menyatakan pasangan  Anas-Yusuf dan Sumantri-Sigit sehat jasmani dan rohani.

Menurut Syamsul, dengan terbitnya surat dari RS yang menyatakan kedua pasangan sehat jasmani dan rohani, berarti kedua pasang kandidat cabup-cawabup itu telah memenuhi syarat kesehatan yang diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun  2015.

“Syarat kesehatan itu merupakan bagian dari persyaratan integral dalam proses pencalonan cabup-cawabup,” ujarnya kemarin (3/8). Setelah menerima surat dari RSUD Jember, kata Syamsul, pihaknya akan menyampaikan surat pemberitahuan kepada masing-masing kandidat.

Selain itu, KPU  juga akan menyampaikan syaratsyarat  calon yang harus segera dipenuhi setiap kandidat cabup-cawabup tersebut. “Misalnya, ada  salah satu calon yang ijazahnya belum dilegalisasi. Ada pula calon
yang belum melengkapi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),” kata mantan jurnalis  tersebut.

KPU memiliki waktu dua hari untuk menyampaikan pemberita huan hasil penelitian administrasi pencalonan, yakni mulai kemarin sampai hari ini (4/8). Setelah itu, setiap kandidat berkesempatan memperbaiki persyaratan tersebut hingga 7 Agustus mendatang.

Selain syarat calon, masing-ma sing partai politik (parpol) pengusung pasangan calon telah meleng kapi persyaratan pencalonan. Bahkan, KPU Banyuwangi telah melakukan klarifikasi ke tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) parpol di Jakarta untuk memastikan kebenaran surat keputusan dan rekomendasi yang dikeluarkan parpol tersebut.

Syamsul mencontohkan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap surat keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem). Sebab, dalam SK perubahan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Banyuwangi, ketua DPD NasDem tertulis Supriyadi Karima Syaiful.

“Setelah  kita klarifikasi, DPP menyatakan nama Supriyadi Karima Syaiful  adalah orang yang sama dengan Supriyadi datang ke kantor KPU mengantarkan pendaftaran pasangan  Anas-Yusuf,” tuturnya. Pada kasus Partai Golongan Karya (Golkar), imbuh Syamsul, pihaknya telah melakukan klarifikasi ke DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB)  dan Agung Laksono (AL).

Sebab, pada susunan kepengurusan DPD  Golkar Banyuwangi, baik DPD  Golkar kubu ARB maupun kubu AL, nama Ismoko sama-sama tercantum sebagai sekretaris DPD. “Saat kami klarifikasi, kedua kubu membenarkan SK kepengurusan DPD Golkar Banyuwangi itu benar mereka keluarkan,” imbuhnya.

Tentang gonjang-ganjing yang beredar terkait dugaan surat rekomendasi yang disampaikan DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) saat mendaftarkan pasangan Sumantri-Sigit merupakan hasil scan,  Syamsul menjelaskan, sebenarnya persoalan itu tidak masuk agenda klarifikasi KPU ke tingkat DPP parpol tersebut.

Pasalnya, pada saat pendaftaran pasangan Sumantri-Sigit, DPD Hanura Banyuwangi telah menyerahkan surat rekomendasi asli dari DPP Hanura. “Memang awalnya yang disampaikan kepada KPU hasil scan. Saat kami tanya rekomendasi yang asli, pihak DPD Hanura langsung bisa menyerahkan rekomendasi yang  asli tersebut,” papar Syamsul.

Hanya saja, lantaran wacana tersebut  telah menggelinding, KPU  me mutuskan melakukan klarifikasi  ke DPP Hanura. “DPP Hanura pun membenarkan bahwa rekomendasi kepada pasangan Sumantri-Sigit tersebut dikeluarkan DPP,” pungkasnya. (radar)