Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Sempat Dibebaskan, Pelaku Perampasan HP Ini Kembali Masuk Bui

Siswanto saat berada di Mapolsek Sempu
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Siswanto saat berada di Mapolsek Sempu.

BANYUWANGI – Siswanto (30) warga Dusun Damrejo, Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi, pelaku perampasan handphone (HP) yang tertangkap oleh jajaran Kepolisan Sektor Sempu kembali masuk bui setelah sempat dibebaskan.

Pelaku yang tertangkap oleh jajaran Kepolisan Sektor Sempu karena merampas handphone (HP) milik Nurul Novianti (13) memang sempat dibebaskan karena dikenakan pasal 362 tindak pidana ringan.

Namun Siswanto harus kembali ke masuk bui setelah polisi melakukan penyidikan dan menjeratnya dengan pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

“Setelah kita dalami dan saksi kita perikasa kembali, akhirnya senin kemarin kita tetapkan pasal 368 untuk menjerat pelaku,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Sempu IPDA Didik Suhendik, Kamis (23/11/2017).

Didik mengatakan, tersangka dipanggil ke Polsek Sempu Senin kemarin untuk pemeriksaan lanjutan. Dan ternyata unsur pasal 368 tepat untuk menjeratnya. “Setelah kita tetapkan sebagai tersangaka, ia langsung kita titipkan di Lapas Banyuwangi,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Siswanto warga Dusun Damrejo, Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi, tak berkutik ketika ditangkap polisi usai merampas handphone (HP) milik Nurul Novianti (13) warga Dusun Klontang, Desa Gendoh, Kecamatan Sempu, Jumat (17/11/2017) sekitar pukul 13.00 WIB.

Aksi perampasan tersebut bermula ketika koban berteduh di sebuah gubuk yang berada di Dusun Njanjukan, Desa Karangsari, Sempu bersama temanya bernama Tiara.

Melihat korban membawa handphone, pelaku yang diketahui berasal dari Dusun Damrejo, Desa Aliyan Kecamatan Rogojampi langsung merampas dan kabur menuju arah Genteng. Korban yang kaget langsung berteriak minta tolong.

Nah, Polisi yang saat itu mengetahui hal tersebut langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di Selatan pasar hewan Genteng Wetan, Kecamatan Genteng.