Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Sempat Ditahan, Petok Tanah Akhirnya Dikembalikan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

petugas-medis-puskesmas-purwoharjo-memeriksa-kesehatan-sukinah-77-disaksikan-tukiran-55-kanan-kemarin

PURWOHARJO – Nasib keluarga miskin (gakin) Sukinah, 77, dan Tukiran, 55, ibu dan anak asal Dusun Gumukrejo, RT 1, RW 4, Desa/Kecamatan Purwoharjo, akhirnya  mendapat perhatian serius Pemkab Banyuwangi. Petok tanah rumah milik gakin yang digunakan jaminan di Klinik Embun Twin, Dusun Gumukrejo, Desa Purwoharjo, karena tidak  mampu membayar setelah menjalani operasi dan perawatan akhirnya dikembalikan kemarin pagi (4/10).

Petok tanah yang sudah dua tahun disimpan di Klinik Embun Twin itu kemarin pagi dikembalikan ke Tukiran dan Sukinah oleh Camat Purwoharjo, Ahmad Lain. Ikut mengantar surat petok tanah  itu pemilik Klinik Embun Twin, Emi Sudarmi; Kepala Puskesmas Purwoharjo, dr. Putu Ayu Rahmawati, dan perwakilan Pemerintah Desa Purwoharjo.

Rombongan Camat Laini tiba di rumah Sukinah sekitar pukul  07.00. “Pihak klinik sangat terbuka dan langsung memberikan petok tanah untuk kami serahkan kepada  Tukiran di rumahnya,” ujar Camat  Purwoharjo, Ahmad Laini.

Kedatangan camat dan rombongan itu tidak hanya menyerahkan  petok tanah yang sebelumnya  digunakan jaminan pembiayaan  kesehatan. Tetapi, juga menyerahkan sejumlah bantuan kepada Tukiran. “Kita bawa sembako untuk kebutuhan hidup keluarga Sukinah beberapa hari ke depan,” katanya.

Plt. Kepala Desa Purwoharjo, Suraji, mengatakan Tukiran dan ibunya,  Sukinah, berobat ke Klinik Embun dua tahun lalu. Pemerintah desa sudah  pernah memediasi antara Tukiran dan pemilik Klinik Embun Twin, dr. Sucahyo Hadi, di kantor desa.

Dalam pertemuan yang dihadiri babinkamtibmas dan babinsa itu, pemilik klinik tidak meminta dan menuntut pembayaran pembiayaan kesehatan. Adapun petok tanah leter C milik Tukiran di Klinik Embun Twin itu oleh Tukiran dititipkan, bukan disita.

“Pihak klinik merinci biaya pengobatan Tukiran habis Rp 28 juta,” terang Suraji.  Pemerintah desa, lanjut dia, secara khusus juga sudah memperhatikan kondisi keluarga Tukiran dengan  memberikan beras miskin (raskin)  secara gratis. Pihaknya juga memperhatikan kondisi kesehatan Sukinah  dan Tukiran secara berkala.

“Untuk  raskin, kalau keluarga miskin lain masih bayar. Kalau Pak Tukiran kita beri gratis,” jelasnya.  Sementara itu, Tukiran mengaku bahagia petok tanah leter C miliknya sudah dikembalikan. Sebab,  itu satu-satunya harta berharga bagi keluarganya. Saat menerima  surat petok tanah itu, Tukiran  terharu dan menangis.

“Saya tidak  bisa membalas kebaikan bapak dan ibu semua. Semoga Allah membalasnya,” ujarnya dengan nada memelas. Seperti diberitakan Jawa Pos Radar Genteng sebelumnya, kondisi  Sukinah, 77, warga Dusun Gumukrejo, RT 1, RW 4, Desa/Kecamatan  Purwoharjo, sangat memprihatinkan.

Nenek itu sejak tujuh tahun lalu hanya bisa berbaring di atas  kasur karena lumpuh. Sehari-hari Sukinah tinggal bersama putra semata wayangnya,  Tukiran, 55, di sebuah rumah   sangat sederhana. Untuk mencukupi kebutuhan hidup, Tukiran mengandalkan pekerjaannya sebagai buruh serabutan.

“Kalau ada yang nyuruh kerja baru kerja. Kalau tidak ada, ya berusaha sebisanya. Yang penting tidak meminta- minta,” ujar Tukiran. Di usianya yang sudah setengah abad lebih, Tukiran mengaku belum  menikah. Itu sengaja dilakukan karena ingin merawat ibu kandungnya yang sudah tua dan sering  sakit-sakitan.

Apalagi, dua tahun  lalu dia harus menjalani operasi usus dan lambungnya di Klinik   Embung Twin yang tidak jauh dari rumahnya. “Operasi itu habis Rp 28 juta, saya tidak bisa membayar. Petok tanah rumah ini oleh petugas klinik diambil untuk jaminan,” ujarnya. (radar)