Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Seorang Gadis Keguguran Usai Dicekoki Obat Sang Pacar

Petugas Kamar Mayat RSUD Blambangan Banyuwangi Memeriksa Kondisi Janin, Rabu (3/1)
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Petugas Kamar Mayat RSUD Blambangan Banyuwangi Memeriksa Kondisi Janin.

BANYUWANGI – Seorang gadis di wilayah Kecamatan Rogojampi Banyuwangi mengalami keguguran, karena di duga dipaksa minum obat oleh kekasihnya setelah di ketahui hamil.

Gadis itu berinisial LT (17) warga Dusun Cangkring, Desa Pengatigan, Kecamatan Rogojampi, kini harus mengalami nasib pilu dari kisah cintanya. Dia di paksa minum obat penggugur kandungan oleh kekasihnya.

Dari informasi yang berhasil di himpun, setelah beberapa lama menjalin dengan kekasihnya, rupanya LT di ketahui berbadan dua. Namun ternyata, kehamilan LT ini sepertinya tidak di inginkan oleh lelaki yang di cintainya itu. Sehingga kekasihnya tersebut menolak untuk bertangung jawab menikahi LT.

Dan pada Rabu (3/1), tiba tiba korban mengalami pendarahan lalu di larikan ke sebuah rumah sakit yang ada di kawasan Kecamatan Rogojampi Banyuwangi. Dan saat itulah, Janin sepanjang 7 cm keluar dari Rahim LT. Selanjutnya, perawatan LT di rujuk ke rumah sakit lain untuk dilakukan penanganan medis lebih lanjut.

Sementara itu, dari informasi pula, sehari sebelum mengalami pendarahan, korban di kabarkan keluar dengan kekasihnya. Saat itulah, korban di minta meminum obat yang di duga obat penggugur kandungan. Mendapatkan informasi ini, aparat kepolisian dari Polres Banyuwangi mengamankan janin tersebut dan langsung di bawa ke kamar mayat RSUD Blambangan Banyuwangi.

Meskipun masih berukuran dibawah 10 cm, namun sudah mulai terlihat bentuk tubuh janin tersebut.

Saat dikonfirmasi, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangannya karena masih dalam proses penyidikan. Pasalnya, dari pihak keluarga LT pun sudah melaporkan kasus ini ke Mapolsek Rogojampi.

Sementara itu, penjaga kamar mayat RSUD Blambangan Banyuwangi, Wahyudi membenarkan pihaknya menerima penyerahan jenazah janin dari pihak kepolisian dan kini langsung di simpan di lemari pendingin.

“Tim medis akan melakukan pemeriksaan terhadap janin itu pada Kamis (4/1),” ujar Wahyudi.

“Selanjutnya, akan di serahkan kembali kepada pihak kepolisian guna di lakukan penanganan lebih lanjut,” imbuhnya.

Hingga kini, baik keluarga LT maupun pihak kepolisian masih belum bisa memberikan keterangan terkait kasus ini.