Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Sering Makan Korban Jiwa, PT KAI Tutup Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Lantaran sering memakan korban jiwa, PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 9 Jember melakukan penutupan perlintasan Kereta Api liar tanpa dilengkapi palang pintu di seluruh wilayah kerjanya.

“Mayoritas kecelakaan yang merenggut korban jiwa, lokasinya berada di perlintasan Kereta Api yang tidak dilengkapi palang pintu,” kata Manager Humas PT. KAI Daop 9 Jember, Lukman Arief.

Yang terakhir kecelakaan, Rombongan wisatawan dari Sidoarjo, Sabtu (18/2) malam tertabrak kereta Pandanwangi jurusan Jember-Banyuwangi saat melintas di perlintasan tak berpalang pintu, Desa Labanasem, Kecamatan Kabat. Beruntung 5 penumpang di dalamnya selamat, meski mobil warna hitam tersebut ringsek.

“Kita cukup prihatin atas kejadian kecelakaan di perlintasan Kereta Api di Desa Labanasem, hari Sabtu kemarin,” ucap Lukman Arief saat dikonfirmasi KABARRAKYAT.ID, Rabu (21/02/2018).

Sejak Bulan Januari hingga saat ini, jelas dia, PT KAI Daop 9 Jember telah melakukan penutupan sebanyak 20 perlintasan liar sebidang di wilayah Banyuwangi. Meski PT KAI intens melakukan penutupan, namun di Banyuwangi masih banyak perlintasan Kereta Api liar tanpa palang pintu .

“Di Banyuwangi masih banyak perlintasan liar yang dibuka oleh masyarakat belum dilengkapi palang pintu,total keseluruhan sebanyak 256 perlintasan liar,” jelasnya.

Sesuai dengan Undang-Undang No. 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, perlintasan dibawah 2 meter yang harus ditutup. Sedangkan untuk perlintasan liar yang lebih dari 2 Meter, PT KAI Daop 9 Jember akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah daerah.

“Penutupan perlintasan liar ini, sebagai upaya mewujudkan keselamatan dan kenyamanan penguna jalan, “ pungkasnya.