Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Siapkan 3.096 TPS

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

siapkanBANYUWANGI – Pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim sudah semakin dekat. Seluruh persiapan menyongsong pelak sanaan pesta demokrasi untuk memilih kepada daerah dan wakil kepada daerah tingkat provinsi itu terus dikebut. Ribuan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pun telah siap mendatangi rumah warga. Para personel PPDP tersebut akan memetakan calon pemilih di tiap tempat pemungutan suara (TPS).

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) DPT Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, Atim Hariyadi mengatakan, sesuai surat edaran terbaru dari KPU Provinsi Jatim, pelaksanaan pemutakhiran data pemilih akan dilaksanakan Kamis (6/6) hingga Sabtu mendatang (15/6) Tidak tanggung-tanggung, jumlah personel PPDP yang diterjunkan berjumlah 3.096 orang. Atim menjelaskan, jumlah personel PPDP yang di kerah kan untuk melakukan pemutakhiran data pemilih tersebut sesuai jumlah TPS di seluruh Banyuwangi.

Itu berarti, jumlah TPS pada Pilgub Jatim yang akan dihelat 29 Agustus mendatang berjumlah 3.096 unit. “Personel PPDP per TPS satu orang,” ujarnya Selasa lalu (4/6). Sementara itu, sebelum pelaksanaan pemutakhiran data pemilih dilakukan, KPU Banyuwangi telah melakukan pendistribusian logistik untuk kepentingan pemutakhiran data pemilih tersebut. Logistik tersebut mulai disebar ke masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sejak Senin (3/6).

Dikatakan, logistik yang dibagikan kepada 24 PPK se- Banyuwangi itu meliputi tiga model, yakni model A-KWKKPU, model A3.3-KWK-KPU, dan stiker. Model A-KWK-KPU merupakan daftar nama penduduk yang didapat dari DP4 (daftar penduduk potensial pemilih pemilu) yang sudah disinkronkan.

“Model A-KWK-KPU akan digunakan PPS (panitia pemilihan setempat) dibantu PPDP untuk me meta kan daftar pemilih per TPS,” kata Atim. Model A3.3-KWK-KPU meru pakan formulir yang akan di gunakan sebagai tanda bukti bahwa seorang penduduk telah didaftar sebagai pemilih. “Fungsi stiker mirip model A3.3-KWK-KPU, yakni ditempel di rumah calon pemilih Pilgub 2013. Stiker itu menandakan rumah calon pemilih tersebut telah didatangi personel PPDP,” pungkasnya. (radar)