Usul Pagu PPDB SMA/SMK 2017-2018
BANYUWANGI – Proses Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA sederajat akan dimulai Senin pekan depan (12/6). Untuk menyongsong pelaksanaan PPDB tersebut, Cabang Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim Wilayah Banyuwangi telah mengajukan usul pagu siswa baru mencapai 8.408 untuk seluruh SMA negeri se-Bumi Blambangan.
Usul kuota siswa baru tersebut telah dilayangkan ke Dispendik Jatim di Surabaya Senin lalu (5/6). Di antara total usul 8.408 kursi kosong tersebut, pagu siswa baru untuk SMA negeri mencapai 4.448 siswa. Sedangkan pagu siswa SMK sebanyak 3.690 siswa.
Kepala Cabang Dispendik Jatim Wilayah Banyuwangi, Istu Handono, mengatakan usul pagu sebanyak 4.448 tempat duduk untuk SMA tersebut merupakan akumulasi dari 17 SMA negeri se-Banyuwangi. Jumlah rombongan belajar (rombel) alias kelas di masing-masing sekolah bervariasi, yakni antara enam kelas sampai sembilan kelas.
“Jumlah rombel SMA negeri di Banyuwangi tahun ini mencapai 139,” ujarnya kemarin (8/6). Sedangkan usul pagu SMK yang mencapai 2.690 siswa, imbuh Istu, merupakan total kuota siswa di sembilan SMK negeri se kabupaten berjuluk The Sunrise of Java ini.
“Jumlah rombel di sembilan SMK negeri tersebut mencapai 110,” kata dia. Menariknya, berdasar usul pagu yang disampaikan Cabang Dispendik Jatim Wilayah Banyuwangi, ternyata ada perbedaan jumlah siswa dalam setiap rombel SMA dan SMK negeri.
Jumlah siswa di SMA diusulkan sebanyak 32 orang per rombel, sedangkan jumlah siswa SMK mencapai 36 siswa per rombel. Istu menuturkan, usul pagu peserta didik baru dari Dispendik Jatim Wilayah Banyuwangi tersebut mengacu petunjuk teknis (juknis) PPDB SMA, SMK, dan SLB Negeri yang diterbitkan Dispendik Jatim.
“Pada juknis itu disebutkan, pagu peserta didik maksimal 36 orang per rombel,” akunya. Istu menambahkan, jumlah pagu SMA dan SMK negeri sebanyak 8.408 peserta didik tersebut masih belum final. “Kami sebatas mengusulkan. Jumlah pastinya menunggu keputusan Dispendik Jatim,” cetusnya.
Lebih jauh Istu menuturkan, PPDB SMA di Banyuwangi tahun ini dibagi lima zona. Zona I terdiri dari SMAN 1 Giri, SMAN 1 Glagah, SMAN 1 Banyuwangi, dan SMAN 1 Wongsorejo. Zona II meliputi SMAN 1 Rogojampi, SMAN 1 Darussolah Singojuruh, SMAN 1 Srono, dan SMAN 1 Muncar.
Zona III terdiri dari SMAN 1 Cluring, SMAN 1 Purwoharjo, SMAN 1 Tegaldlimo, SMAN 1 Bangorejo, dan SMAN 1 Pesanggaran. Sedangkan Zona IV terdiri dari SMAN 1 Genteng, SMAN 2 Genteng, SMAN 1 Gambiran, dan SMAN 1 Glenmore. Sedangkan PPDB SMK tidak dibagi ke dalam zona-zona berbeda.
“Karena kompetensi keahlian di antar SMK berbeda-beda,” pungkasnya. (radar)