Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Sidang Perdana Demo Palu Arit, Massa Anti PKI Serbu Pengadilan Negeri Banyuwangi

Sidang Perdana Demo Palu Arit dengan terdakwa Hari Budiawan alias Budi Pego di PN Banyuwangi.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Sidang Perdana Demo Palu Arit dengan terdakwa Hari Budiawan alias Budi Pego di PN Banyuwangi.

BANYUWANGI – Sidang perdana kasus demo palu arit Pesanggaran, Banyuwangi, dengan terdakwa Hari Budiawan alias Budi Pego diwarnai kehadiran massa anti Partai Komunis Indonesia (PKI).

Puluhan massa anti PKI, yang merupakan gabungan ormas Nasionalis dan Islam hadir di halaman PN Banyuwangi sejak pagi, Kamis (14/9/2017).

Terdakwa kasus demo palu arit Pesanggaran, Hari Budiawan alias Budi Pego, saat menjalani persidangan di kantor Pengaadilan Negeri Banyuwangi.

Namun sayang, sidang tersebut di tunda, lantaran Kuasa Hukum terdakwa tidak hadir. Terpaksa Ketua Majelis Hakim, Putu Endru Sonata SH MH, harus menunda jalannya persidangan.

“Sidang ditunda pada hari Rabu 20 September 2017,” ucap Putu Endru Sonata, diikuti ketukan palu sidang.

Walaupun demikian, massa anti PKI yang terdiri dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Forum Suara Blambangan (Forsuba), Front Peduli Umat Indonesia (FPUI), dan Pemuda Pancasila (PP), masih enggan membubarkan diri. Sambil sesekali mengucap pekik kemerdekaan dan keagungan Allah, mereka terus menduduki kantor PN.

“Merdeka!, Merdeka!, Merdeka!, Allahu Akbar,” lantang dari kerumunan massa.

Suasana memanas setelah keluarga terdakwa dan pengacara terdakwa yang didampingi Ketua Forum Solidaritas Banyuwangi (FSB), yang juga aktivis kontroversial, M Yunus Wahyudi datang ke PN Banyuwangi.

Begitu keluarga Budi Pego turun dari kendaraan, massa anti PKI mencoba merangsek. Tak ingin kecolongan, Polisi langsung menghalau rombongan massa anti PKI. Bahkan, guna menghindari aksi perusakan, gerbang PN Banyuwangi, dikunci dan dijaga ketat petugas.

“Kita bersama, PCNU, Forsuba dan FPUI, sengaja tetap berada di kantor Pengadilan guna mendukung proses peradilan kasus palu arit ini, karena ini adalah indikasi bahaya Laten,” tegas Ketua PP Banyuwangi, Eko Suryono S Sos.

Sementara itu, aksi mencekam baru larut setelah rombongan keluarga terdakwa meninggalkan PN Banyuwangi. (ros)