Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Simpan 7 Botol Arak di Jok Motor

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

KALIPURO – Hari kedua bulan suci Ramadan kemarin (20/6), jajaran Muspika Kalipuro menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di warung-warung yang ada di wilayah Kecamatan Kalipuro, Jumat (19/6), malam kemarin. Hasilnya, petugas berhasil menyita beberapa botol miras yang dijual oleh pemilik warung setempat yang nekat menjual miras saat Ramadan.

Operasi yang digelar mulai pukul 21.00 malam kemarin awalnya petugas gabungan menyisir warung-warung yang ada di Pelabuhan LCM Ketapang. Namun sayang, di tempat ini petugas tidak mendapatkan hasil. Petugas hanya menemukan beberapa botol miras yang sudah tidak ada isinya alias sudah kosong.

Karena tidak ada hasil, akhirnya petugas pun pindah lokasi penyisiran. Di lokasi kedua, petugas menyisir warung remang-remang yang ada di sepanjang Jalan Gatot Subroto tepatnya di dekat Pelabuhan Tanjung Wangi. Di sana, petugas banyak menemukan orang yang sedang nongkrong di warung tersebut.

Setelah didekati, tidak sedikit dari warga yang sedang asyik nongkrong tersebut sambil menenggak miras meskipun ini sudah memasuki bulan suci Ramadan. Mengetahui hal tersebut, petugas langsung mengamankan miras-miras yang sedang di minum oleh beberapa orang sedang ada di warung tersebut.

Tidak selesai begitu saja, petugas  juga menggeledah kulkas  yang ada di warung tersebut,  hasilnya petugas juga menemukan beberapa miras yang di simpan di dalam kulkas oleh pemilik warung tersebut. Sementara, orang menenggak miras langsung disuruh pulang oleh petugas setelah di data.

Saat beberapa petugas sedang sibuk menggeledah di dalam sebuah warung yang kedapatan menjual miras tersebut. Ada seorang ibu tua yang hendak kabur menggunakan sepeda motor mengetahui kedatangan petugas. Tidak mau kecolongan, salah satu petugas Polsek Kalipuro yang curiga dengan gerak-gerik ibu tersebut menghentikan laju kendaraan sepeda motor tersebut.

Setelah digeledah, ternyata kecurigaan petugas benar adanya.  Seorang ibu yang berinisial SM, 53, warga Desa Ketapang tersebut ternyata menyimpan tujuh botol miras jenis arak yang dikemas dalam botol air mineral  tanggung di dalam jok sepeda motornya.

Tanpa panjang lebar, tujuh botol arak tersebut langsung diamankan petugas beserta pemiliknya. ”Pantesan ibu ini tadi keburu-keburu ketakutan saat kita tanya mau ke mana. Dia memang penjual arak,” ujar salah satu petugas Polsek Kalipuro.

Kapolsek Kalipuro, AKP Supriyadi  mengatakan, operasi yang dilakukan tim gabungan ini adalah operasi rutin selama bulan suci Ramadan. Sasaran utamanya adalah pemilik warung yang menjual miras,  perjudian dan prostitusi. Akan tetapi, dalam operasi yang dilakukan malam kemarin, petugas hanya berhasil mendapatkan beberapa miras yang masih dijual saat Ramadan ini.

”Tujuh botol arak dan beberapa miras lainnya sudah  kita amankan. Pemilik nanti akan ditipiring,” tegas Supriyadi. Selama bulan suci Ramadan ini, pihaknya akan gencar melakukan operasi rutin di warung-warung yang ada di kawasan Kalipuro khususnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pemilik warung yang menjual miras untuk ikut bersama-sama menghargai  datangnya bulan suci Ramadan ini. ”Untuk pemilik warung remang-remang saya harap menaati surat edaran yang telah keluarkan oleh Muspika. Jangan lagi-lagi menjual miras selama Ramadan. Razia akan terus kita lakukan,” pungkasnya. (radar)