Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Simpan Sabu di Jaket, Pria Asal Tukangkayu Ditangkap Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Seorang pria bernama Andi Rachman SE (31) warga JL Piere Tendean No. 03 Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi diamankan Satresnarkoba Polres Banyuwangi dan Unit Reskrim Polsek Banyuwangi karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, Rabu siang (19/12/2018) kemarin.

Dari tangan pelaku yang ditangkap di Jl. Ikan Mas No. 27 RT 03 RW 03 Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 paket narkotika jenis sabu, 1 unit HP Nokia warna biru, 1 bungkus rokok Marlboro, dan 1 unit motor Honda Scoopy warna biru.

Kapolsekta Banyuwangi, AKP Ali Masduki melalui Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi, Ipda Nurmansyah menyampaikan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di wilayah Polsek Banyuwangi.

“Setelah kita pastikan A1 info tersebut, kita bersama anggota Polsek dan Satresnarkoba Polres turun ke TKP dan kita amankan pelaku sedang membawa barang narkotika jenis sabu di taruh di jaketnya,” kata Ipda Nurman, Kamis (20/12/2018).

Selanjutnya, pelaku digelandang ke Polsek Banyuwangi untuk diperiksa. Dan untuk pengembangan kasus ini, pelaku dibawa ke Polres Banyuwangi.

“Untuk penanganan selanjutnya, pelaku kita limpahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Banyuwangi. Proses hukum dan pengembangan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres mas,” pungkasnya.