Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Siswi Dibuang ke Kandang Sapi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Korban RT Menjalani Perawatan.

Diduga Usai Pesta Miras dengan Oknum Polisi dan Perhutani

TEGALDLIMO – Diduga mabuk berat usai pesta minuman keras (miras), RT, 16, siswi salah satu SMA di Kecamatan Tegaldlimo ditemukan warga tidak sadarkan diri di kandang sapi milik Dirin di Dusun Sidomulyo,  Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Sabtu malam (15/4).

Saat pesta miras itu, RT diduga bersama ND, 14, salah satu siswi SMP di Kecamatan Cluring dan dua  perempuan lain berinisial, NK, 20, dan  VR, 20.  Mereka itu diduga pesta miras  di kebun jagung Dusun Kalipahit,  Desa Kendalrejo, Kecamatan Tegaldlimo bersama dua oknum anggota polisi, dan dua petugas  dari Perhutani.

RT yang kondisinya kritis, oleh warga dilarikan ke UGD Puskesmas Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar. “Saya kaget di tempat pakan sapi  ada cewek yang mabuk, lalu saya bawa ke Puskesmas Sumberberas,”  cetus Dirin, pemilik kandang sapi asal Dusun Sidomulyo, Desa  Sumberberas.

Dari informasi yang berhasil diperoleh Jawa Pos Radar Genteng, RT yang tinggal di Desa  Kali pahit, Kecamatan Tegaldlimo  itu keluar dari rumah pada Sabtu  (15/4) sekitar pukul 13.00. Saat  pergi itu, tidak pamit pada orang tuanya.

Cewek yang masih tercatat siswi SMA itu ternyata pergi menemui ND, 14, salah satu siswi SMP di Kecamatan Cluring, dan dua perempuan lain berinisial  NK dan VR. “Saat RT saya bawa ke Puskesmas, tiga temannya  ND, NK dan VR datang,” terangnya.

Dari mulut ketiga teman RT itu,  jelas Dirin, RT itu diduga OD karena sebelumnya pesta miras di kebun jagung di Dusun Kalipahit, Desa  Kendalrejo, Kecamatan Tegaldlimo.  Saat pesta miras itu, bersama dua oknum polisi berinisial HS dan YD. Selain itu, juga ada dua oknum petugas Perhutani berinisial SG  dan KS.

“Kata cewek-cewek itu mereka pesta miras karena diajak oleh oknum itu,” ungkapnya. Empat cewek itu, terang dia, menyampaikan pesta miras itu berlangsung sejak Sabtu sore (15/4)  hingga Sabtu malam (15/4).

RT  yang teler hingga tidak sadar kan diri itu, diduga sempat digerayangi. Pesta miras yang belum diketahui jenis mirasnya itu, diduga bubar sekitar pukul 20.00. Selanjutnya, RT yang tidak sadarkan  diri itu sengaja dibuang ke kandang sapi di Dusun Sidomulyo, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, yang berjarak sekitar  17 kilometer dari lokasi pesta miras.

“Saya menemukan RT  ini sekitar pukul 21.00, saat akan  kebelakang,” cetusnya. Dirin mengaku tidak tahu siapa yang membawa RT ke kandang sapi miliknya. Yang jelas, setelah   menemukan cewek ABG itu tergeletak palongan (tempat pakan  sapi), dia memanggil para tetangga dan membawa ke UGD  Puskesmas Sumberberas.

“Lalu saya lapor ke Polsek Tegaldlimo,” cetusnya kemarin (16/4). Saat dibawa ke Puskesmas,  kondisi RT tidak sadarkan diri. Cewek itu, terus menjalani perawatan intensif. Sedang dirinya bersama warga, mencoba mencari  orang tuanya.

“Setelah kita lapor ke polsek, orang tuanya datang ke Puskesmas,” terangnya.  RT yang teler dan tidak sadarkan  diri itu, baru siuman pada Minggu  (16/4), sekitar pukul 11.00. Setelah kondisinya membaik, ABG itu diperbolehkan pulang.

“Kalau bisa pakai motor saja, tidak usah pakai  ambulans,” cetus SR, 50, ayah RT yang didampingi, ST, 45, ibu RT. Kedua orang tua RT itu berharap  apa yang dialami putrinya itu tidak terulang lagi. Dia juga ingin  agar kasus yang dialami putrinya itu bias diusut tuntas oleh  kepolisian.

“Saya takut, pak, ini harus diusut tuntas,” tuntut SR. Sementara itu, secara terpisah kasus dugaan pesta miras yang  melibatkan dua oknum polisi dan dua pegawai Perhutani itu  masih dalam penyelidikan  kepolisian.

Bahkan, anggota Propam Polres Banyuwangi juga  turun menemui korban RT di  Puskesmas Sumberberas. Kapolres Banyuwangi, AKBP  Agus Yulianto melalui Kasi Propam, Ipda Lita Kurniawan,  mengatakan kasus itu akan  ditangani hingga tuntas.

Pihaknya masih menyelidiki kasus ini, termasuk menyelidiki apakah  ada tindak pidananya atau tidak. “Sampai saat ini (kasus pesta miras) masih kita lakukan pemeriksaan. Jika nanti (dua anggota) terbukti bersalah, maka  akan ditindak sesuai dengan aturan yang ada,” tegas Lita kepada Jawa Pos Radar Genteng  kemarin (16/4). (radar)