Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

SLB PGRI Rogojampi Tempati Eks Kantor Desa

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

PERSOALAN Sekolah Luar Biasa (SLB) PGRI Rogojampi akhirnya mendapatkan solusi setelah para pihak terkait dipanggil untuk didengar pendapatnya di ruang Komisi IV DPRD Banyuwangi kemarin (22/11). Sekolah yang hingga kini menggunakan tanah kas desa (TKD) Lemahbangdewo itu untuk sementara menempati eks kantor Desa Lemahbangdewo.

Keputusan tersebut tercetus setelah Sekretaris Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi Dwiyanto mengusulkan lokasi SLB yang kini menempati bekas SDN 3 Lemahbangdewo digeser ke kantor Desa Lemahbangdewo yang lama. Sebab, Yayasan PGRI Banyuwangi belum memiliki gedung bangunan sekolah sendiri.

Apalagi, saat ini Banyuwangi menjadi kabupaten inklusi dan kabupaten layak anak. Terlebih lagi, ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

Usulan Dwiyanto diamini dan disetujui Kepala Desa Lemahbangdctsro Agus Iswanto Prihadi. Agus tidak keberatan jika SLB PGRI untuk sementara waktu menempati eks kantor Desa Lemahbangdewo untuk proses kegiatan belajar-mengajar. “Saya minta sebelum pindah harus ada perjanjian lebih dulu, agar jangan sampai ada pihak-pihak yang dirugikan,” tutur Agus.

Sekretaris Komisi IV DPRD Salimi menyatakan, pihaknya bersama wakil rakyat yang lain juga memperjuangkan anggaran untuk pembangunan gedung SLB yang baru. Apalagi, saat ini SLB memiliki tanah di daerah Pancoran, Desa/Kecamatan Rogojampi. (radar)