Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Sopir Penabrak Briptu Rangga Ditangkap

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

KABAT – Sopir kendaraan pelaku tabrak lari terhadap Briptu Rangga Okta Abrilianti, 27 salah satu tim penyidik Polsek Rogojampi yang meninggal dunia dalam kejadian kecelakaan lalu lintas, Senin (14/8) akhirnya tertangkap.

Tertangkapnya pelaku tabrak lari itu setelah anggota unit laka lantas disebar di sekitar lokasi kejadian di Jalan Raya Jember, tepatnya di depan Toko Bangunan Aroma Jaya dan Masjid Dusun Mantren, Desa/Kecamatan Kabat.

“Sopir yang diduga adalah pelaku sudah kami amankan kurang dari 24 jam,” ujar Kasatlantas Polres Banyuwangi, AKP Ris Andrian Yudho Nugroho. Menurut Andrian. sopir yang diduga pelaku berhasil diamankan setelah anggota unit lakalantas Polres Banyuwangi langsung terjun ke lokasi kejadian sore itu juga.

Selain melakukan evakuasi terhadap korban, anggota polisi juga langsung mencari informasi dari sejumlah saksi di lokasi kejadian. “Dari saksi di lokasi kejadian menyebutkan jika kendaraan yang menyerempet korban Briptu Rangga adalah sebuah truk bermuatan rongsokan,” jelas Andrian.

Dari informasi awal itulah selanjutnya petugas kembali melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) di traffic light patung kuda, dan di RS Fatimah.

Dari rekaman CCT itulah, petugas menemukan kendaraan truk yang bermuatan rongsokan dengan ciri-ciri yang telah disebutkan oleh saksi di lapangan. Tidak berhenti di situ, polisi kembali mendapat petunjuk kendaraan tersebut juga dari media sosial instragram yang mengunggah foto peristiwa kecelakaan tersebut, dan pada akun instargam itulah diketahui jika di sekitar lokasi juga terdapat kendaraan truck yang memuat rongsokan sedang berhenti dengan jarak sekitar 50 meter dari titik korban terjatuh.

Berbekal informasi tersebut, petugas langsung memburu sejumlah kendaraan yang memuat rongsokan di wilayah Kecamatan Rogojampi sesuai dengan ciri-ciri yang telah disebutkan para saksi, dan seperti yang tertera pada kamera CCTV dan akun media sosial instragam.

“Kami juga mendatangi tempat rongsokan yang berada di sekitar kota, dan memberi petunjuk pemilik kendaraan tersebut,” terang Andrian. Selasa (15/8) sore sekitar pukul 15.30 polisi langsung datang ke salah satu lokasi rongsokan di wilayah Dusun Pancoran, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi dan menemukan kendaraan yang ciri-cirinya identik (mirip) seperti yang disebutkan saksi dan yang terekam kamera CCTV.

Sopir truk yang diduga adalah pelaku tabrak lari Briptu Rangga tersebut juga langsung diamankan untuk dimintai keterangan. “Sang supir yang kami curigai ini mengaku jika saat kejadian Senin (14/8) sore itu seperti ada barang yang terjatuh dari atas bak truk di lokasi kejadian saat itu, tapi sayang setelah turun dan dicek tidak ada barang apa pun yang terjatuh,” imbuh mantan Kasatlantas Situbondo ini.

Sementara ini, sang sopir yang diketahui berinisial IK warga Dusun Pancoran, Desa Karangbendo tersebut telah diamankan untuk dimintai keterangan. Polisi juga terus berupaya mencari saksi di sekitar lokasi kejadian.

“Kami masih dalam pendalaman dulu, yang bersangkutan kita periksa sebagai saksi. Kami juga menunggu hasil laboratorium pemeriksaan bercak darah yang menempel pada truk tersebut,” tandasnya.

Seperti diketahui, anggota kepolisian, Rangga Okta Abrilianti, 27 meregang nyawa dalam sebuah kecelakaan Senin (14/8) sore. Ironisnya, kendaraan yang menabrak korban kabur. Dia akhirnya menghembuskan nyawa terakhir di lokasi kejadian akibat luka parah yang dialaminya.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Jember, tepatnya di depan toko bangunan Aroma Jaya, Dusun Kabat Mantren, Kecamatan Kabat. Polisi berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) ini saat itu baru pulang dari Pengadilan Negeri.

“Dia mendapatkan tugas menjadi saksi dalam sidang sebuah perkara di Pengadilan Negeri Banyuwangi,” ujar Kasubag Humas Polres Banyuwangi AKP Bakin. Korban yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Supra X 125 dengan nopol P 2704 WA melaju ke arah utara.

Sedianya dia hendak kembali ke kantornya di Polsek Rogojampi. Dari belakangnya, melaju sebuah truk yang tidak diketahui identitasnya. Diduga truk tersebut hendak mendahului motor korban. Saat itulah terjadi senggolan antara truk dan motor korban, sehingga korban terjatuh.

Korban mengalami luka parah dalam kecelakaan tersebut. Akibat luka yang dialaminya, korban akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian. Bukannya berhenti menolong korban, truk yang menabrak korban justru memacu kendaraannya dan terus melaju ke arah selatan.

Korban segera dievakuasi ke rumah sakit. Selanjutnya korban dibawa ke rumah duka di Dusun Pakis, Desa/Kecamatan Songgon. Jenazah korban sudah dimakamkan di pemakaman setempat Selasa (15/8) pagi. (radar)