Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Suami Aniaya Istri sampai Mati

LEBAM: Kerabat menggotong jenazah Atim Yuliati di Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng Foto kenangan alm Atim Yuliati dan Eko Priyono (bawah).
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
LEBAM: Kerabat menggotong jenazah Atim Yuliati di Desa Genteng Kulon,
Kecamatan Genteng Foto kenangan
alm Atim Yuliati dan Eko Priyono (bawah).

Sekujur Tubuh Lebam, Kepala Berdarah

GENTENG -Warga Dusun Krajan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Minggu malam lalu (12/8) geger. Sebab, Atim Yuliati, 34, warga se-tempat, meninggal dunia dengan cara tidak wajar. Sekujur tubuh istri Eko Priyono, 26, tersebut dipenuhi luka. Lebam di sekujur tubuh perempuan itu seperti bekas terbentur benda keras.

Selain itu, kepalanya juga mengeluarkan darah segar. Informasi yang berhasil dihimpun wartawan koran ini menyebutkan, Eko Priyono memanggil seorang tukang becak untuk membawa istrinya ke RSUD Genteng sekitar pukul 16.00. Tak lama kemudian, sekitar pukul 17.00, Eko sudah kembali lagi ke rumah dengan membawa jenazah istrinya. Begitu sampai di rumah duka, Eko langsung meminta tolong para tetangga untuk memakamkan istrinya yang baru saja me-ninggal dunia.

Namun, ketika warga berdatangan ke rumah duka, mereka sangat terkejut. Sebab, tubuh almarhumah dipenuhi luka dan lebam, bahkan kepalanya mengeluarkan darah. Hal itu membuat warga curiga. “Karena curiga, akhirnya warga lapor ke polisi,” kata Kapolsek Genteng, Kompol Heru Kuswoto. Begitu menerima laporan, polisi langsung mendatangi tem pat kejadian perkara ( TKP).

Malam itu petugas dan masyarakat tidak berani memakamkan almarhumah. Mereka menunggu tim iden-tifikasi dari Polres Banyuwangi yang datang ke lokasi kejadian pada pukul 20.00. satu jam kemudian, tim identifikasi Polres Banyuwangi selesai melakukan identifi kasi. Setelah itu, jenazah almarhumah langsung dibawa ke rumah orang tua kandungnya di Dusun Curah Ketangi, Desa Setail, Kecamatan Genteng.

Sekitar pukul 10.00 pagi kemarin (13/6), mayat almarhumah di makamkan. Polisi langsung menetapkan suami korban sebagai tersangka. Eko diduga kuat telah me lakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. “Suaminya sudah kita tetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus KDRT,” kata Kapolsek Gen-teng, Kompol Heru Kuswoto, me lalui Kanitreskrim Aiptu Subekti.

Sayang, meski sudah menetapkan Eko sebagai tersangka, polisi masih belum bisa menguak misteri lebam di sekujur tubuh korban. Sampai sore ke marin, penyidik masih memeriksa dua saksi. Petugas memintai keterangan anak korban dan seorang tukang becak yang diminta Eko mengantar korban ke RSUD Genteng. “Tersangka sendiri yang sudah kita tahan. Belum bisa kita lakukan pemeriksaan, karena dia mengeluh sakit,” tandasnya. (radar)