Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Sudah Rekam Data 159 Ribu Warga

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI  –  Proses rekam data kartu penduduk elektronik (e-KTP) baru mencapai 159.812 warga pada akhir pekan ini. Padahal di Banyuwangi, penduduk yang wajib memiliki KTP dan akan didata mencapai sekitar 1,2 juta jiwa.

Proses rekam data itu sebenarnya sudah dimulai sejak 11 April 2012 silam. Namun saat pertama kali di mulai, belum semua kecamatan bisa melaksanakan proses rekam data penduduk karena terbentur kerusakan alat. Seperti yang dialami Kecamatan Licin misalnya.

Pada 11 April 2012 lalu, Kecamatan Licin belum bisa melakukan rekam data penduduk karena komputer severnya ngadat. Daerah tersebut bisa melakukan kegiatan rekam data penduduk pekan lalu. Hingga kemarin (13/5), Kecamatan Licin hanya berhasil merekam 1.600 jiwa penduduknya. Kecilnya realisasi rekam data penduduk itu karena kecamatan tersebut terlambat melakukan start.

“Kita baru mulai perekaman data delapan hari, kecamatan lain sudah jalan satu bulan,” ujar Camat Licin, Gatot Suyono kemarin. Saat ini, Gatot mengaku sedang gencar melakukan sosialisasi kepada warga untuk datang ke kantor kecamatan. Pelaksanaan rekam data tersebut memang belum maksimal, karena terbentur peralatan dari pemerintah pusat baru di kirim satu. Sebenarnya, masing-masing kecamatan dapat jatah dua alat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi, Sudjani melalui Kabid Administrasi Kependudukan, Eko Heru Wahyudi optimistis pelaksanaan e-KTP bisa dilaksanakan sesuai  deadline. Pelaksanaan proses rekam data e-KTP ditarget rampung pada 30 Oktober 2012 mendatang. Menurut Heru, sisa waktu yang ada akan dimaksimalkan untuk merampungkan perekaman data yang tersisa. “Lima bulan tersisa, insyaallah bisa menyelesaikan perekaman terhadap wajib KTP,” tegasnya. (radar)