Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Sugihartoyo Polisikan Pro Waridjan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Buntut Penonaktifan Lima Dosen dan Karyawan Untag

BANYUWANGI – Konflik di internal Perkumpulan Gema Pendidikan Nasional (Perpenas) 17 Agustus 1945 akhirnya bergulir ke ranah hukum. Tidak terima dengan terbitnya surat larangan masuk kampus, kemarin (12/11) kubu Sugihartoyo mendatangi Polres Banyuwangi.

Selain melaporkan larangan mengampus, Sugiartoyo yang dikawal sembilan pendukungnya itu juga melaporkan keributan dikampus Untag 1945 pada Senin (9/11) lalu. Awalnya, rombongan Sugihartoyo itu diterima Kasatintelkam AKP Harwiyono.

Setelah babincang-bincang, meraka lampung diaarahkan ke Sentra Pelayanan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banyuwangi. Setelah dibuatkan laporan, barulah satu per satu mereka dimintai keterangan di Unit Pidana Umum Polres Banyuwangi.

Laporan pengaduan itu langsung diproses. Siang itu juga ketua Perpenas terpilih itu dimintai keterangan penyidik reskrim sebagai pelapor. Ada lima dosen  dan empat pegawai tata usaha yang dicekal masuk kampus.

Mereka secara tidak langsung dinonaktifkan oleh kelompok Waridjan. Itulah yang dilaporkan Sugihartoyo ke Mapolres Banyuwangi siang kemarin. “Kami datang untuk melaporkan dugaan tindak pidana saat kami akan masuk ke kantor Perpenas Senin (9/11) lalu,” ujar Sugihartoyo ditemui Jawa Pos Radar Banyuwangi usai lapor ke Polres  Banyuwangi.

Dikatakan, misi yang dibawa ke polres adalah melaporkan dugaan tindakpidana perbuatan tidak menyenangkan, penghinaan, fitnah, dan penghasutan. Pelakunya adalah sekelompok orang di lingkungan Untag Banyuwangi.

“Perlakuan tidak pantas telah diterima pengurus  Perpenas yang baru. Disana ada dugaan provokasi siswa SMA 17 Agustus 1945 agar berbuat anarkis  dan brutal. Saya bahkan sempat diseret dan didorong, sehingga dipermalukan di depan umum,” beber Nurul Islam, pendukung Sugihartoyo, yang ikut ke polres kemarin.

Bukan itu saja, beberapa perkataan tidak pantas pun keluar dari mulut sejumlah pejabat kampus. Perkataan itu bernada menghina dan merendahkan martabat pengurus Perpenas. Dugaan fitnah juga menggelinding, yakni dengan menyebarkan isu penggusuran SMA dikawasan Untag.

“Saya merasa difitnah dan dicemarkan nama baik di depan ranum,” ujar Sugihartayo. Belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian atas laporan tersebut. Kasatreskrim AKP Muhamad Wahyudin Latief saat  dikonfirmasi masih berada di  Surabaya.

Diberitakan sebelumnya, konflik internal di tubuh Perpenas 17 Agustus 1945 Banyuwangi antara kubu Waridjan dan Sugihartoyo semakin memanas. Pasca-konflik tersebut muncul surat edaran dari rektorat Untag 1945 yang melarang pengajar tertentu memasuki kampus.

Konon, surat itu dikeluarkan dalam rangka menjanlin keamanan para pengajar yang namanya disebut dalam surat itu dengan dalih kondisi kampus belum kondusif. Informasiyang berhasil dikumpulkan Jawa Pos Radar Banyuwangi, ada lima dosen Untag yang “dilarang” datang ke kampus yang berlokasi di Jalan Adi Sucipto, Banyuwangi, tersebut.

Surat tersebut dilayangkan Rektor Untag, Tutut Hariyadi, pada 9 November dengan alasan menjaga keamanan sembilan karyawan itu lantaran situasi kampus Untag belum kondusif. Lima dosen dan karyawan yang diminta tidak datang ke kampus tersebut, diantaranya Sugihartoyo, I Wayan Mertha, Ahmad Norkomari, Dwi Wulandari, dan Purnawan Aribowo.

Wayan dan Nurkomari merupakan pegawai negeri sipil (PNS) Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah VII yang berstatus DPK (Dipekerjakan) di Untag Banyuwangi.

Bukan hanya menjalar ke kalangan dosen, empat karyawan Untag Banyuwangi juga dilarang datang ke kampus akibat imbas konflik kepemimpinan Perpenas. Mereka adalah Nuri, Dian, Yosita dan Anam. Sembilan orang itu disebut-sebut dekat dengan kubu ketua Perpenas terpilih, Sugihartoyo.

Sementara itu, indikasi pengerahan siswa yang terjadi saat kisruh kepengurusan Perpenas juga mengusik Dinas Pendidikan Banyuwangi. Rencananya, dalam dua hari ini dispendik akan menelusuri bagaimana kronologi peristiwa tersebut sampai melibatkan siswa-siswi dari SMA 17 Agustus.

Kepala Dispendik Sulihtiyono melalui Kabid Pendidikan Menengah, Suhud AR, mengatakan sejauh ini mereka baru memperoleh kabar dari pihak kepala sekolah yang mengatakan bahwa kejadian tersebut murni inisiatif siswa.

Meski sudah mendapat penjelasan, Suhud akan melakukan pendekatan lain demi mengetahui kondisi sebenarnya. Jika terbukti membiarkan atau mengarahkan siswa melakukan demonstrasi atau semacamnya, pihaknya akan melakukan pembinaan yang bersifat kedinasan.

“Kebetulan peristiwa ini ada di ranah yayasan, sehingga nanti jika ditemukan sesuatu maka kita serahkan ke yayasan untuk membuat ketegasan. Sebab, yang  mengangkat kepala sekolah adalah yayasan,” tegasnya . Peristiwa semacam itu, kata  Suhud, sebenarnya disayangkan.

Sebab, bagaimana pun juga tugas siswa adalah belajar dan tidak  seharusnya terlibat masalah semacam itu. Terlebih, jika ada unsur intern sekolah yang membiarkan atau mengarahkan. “Pengakuan kepala sekolah, para siswa itu bertindak secara spontan, bukan karena diminta,” kata Suhud.

Kepala SMA 17 Agustus, Anton Sunartono, saat dikonfirmasi pasca kisruh yang melibatkan siswa dan oknum kepolisian mengatakan kejadian itu tidak ada arahan dari dirinya. Itu adalah naluri alami siswa ketika melihat guru-gurunya terlibat dalam kisruh tersebut.

“Kami tidak mengarahkan. Terkait kejar-kejaran itu akibat anak-anak itu dipancing.” kilah Anton. (radar)