Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Suguhkan Tarian Erotis, Panitia Modifikasi Mobil Dilaporkan ke Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi mengambil tindakan tegas terkait pertunjukan tarian erotis dalam pameran modifikasi mobil di Gedung Wanita setempat, Minggu malam (1/4/2018).

Selaku pengelola Gedung, Disbudpar melaporkan pihak EO pameran modifikasi mobil pada pihak Kepolisian. Pasalnya, pertunjukan tarian erotis yang merupakan rangkaian pameran tersebut dianggap merusak citra dan melanggar Peraturan Daerah (Perda)

“Tadi malam sebenarnya langsung kita tegur pihak EO penyelenggara, dan kini kita laporkan ke aparat Kepolisian,” ucap Kepala Disbudpar Banyuwangi, M Y Bramuda, Senin (2/4/2018).

Bramuda mengatakan, saat kita tegur semalam pihak EO menyebutkan bahwa tarian erotis dipertontonkan hanya dalam sesi pembagian hadiah. Alasan tersebut tidak bisa diterima lantaran kegiatan tarian panas tidak sesuai dengan proposal pengajuan pinjam tempat.

“Pihak EO merasa tidak tahu menahu, tapi masak iya. Itu makanya kita proses hukum, kan Perda kita juga melarang tindakan demikian,” tegas Bramuda.

Akan tetapi, pihak Dinas belum membeberkan siapa sebenarnya EO yang menampilkan tarian erotis di gedung plat merah tersebut. Yang diungkap, pihak EO tersebut berasal dari Jakarta.

Diketahui, tarian erotis yang dilengkapi musik DJ di Gedung Wanita Banyuwangi, Minggu malam (1/4/2018) tersebut adalah rangkaian acara pameran modifikasi mobil. Dalam acara itu ditampilkan sejumlah gadis berpakaian serba mini sambil menari yang dinilai seronok dan menonjolkan tubuh perempuan.