Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Sukses Ungkap Kasus Rosidah, Anggota Polresta Banyuwangi Dapat Reward

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: Kabarjawatimurcom

BANYUWANGI – Sebanyak 12 anggota Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banyuwangi mendapatkan reward penghargaan atas prestasi dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap Rosidah.

“Terima kasih yang setinggi-tingginya atas pelaksanaan tugas dalam Gakkum, ungkap kasus, Harkamtibmas dan pelayanan masyarakat. Hal ini merupakan kegiatan pengabdian maka laksanakan sesuai dengan fungsi dan peran masing-masing dengan terus menggali potensi dan inovasi,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin.

Dilansir dari kabarjawatimurcom, anggota yang mendapat penghargaan sesuai dengan Surat Keputusan Kapolresta Banyuwangi Nomor Kep/8/l/2020 tanggal 31 Januari+9 2020, antara lain Aiptu Sutikno, Aipda Agus Romadhon, SH, Aipda Agus Mujiantoro, Aipda Aan Tri Budi Agung, Aipda Ahmat Mukhlisin, Aipda Janu Firmanto, SH.

Selain itu juga ada Aipda Eko Ari Sulistyo, SH, Bripka Lukman Arifin, Bripka Eko Cahyono, Bripka Aris Prasaja, SH, Bripka Dara Setra Adiwiyanto, SH dan Bripka Adi Triyoko semuanya anggota Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Kapolresta juga menyampaikan hasil evaluasi atas pelaksanaan tugas sudah semakin membaik. Hal ini bisa dilihat dari menurunnya angka kriminalitas dan juga keberhasilan dalam mengedukasi masyarakat.

Edukasi yang dilakukan oleh Satlantas, Bhabinkamtibmas dan Intelkam terbukti efektif, hal tersebut bisa dilihat dari semakin menurunnya angka pelanggaran yang dilakukan masyarakat.

“Hasil evaluasi sebulan terakhir menunjukkan bahwa pelaksanaan tugas sudah semakin membaik hal ini bisa kita lihat dari menurunnya angka kriminalitas dan juga keberhasilan,” ucap Kapolresta.

Kapolresta juga menyampaikan bahwa Polresta Banyuwangi telah menggulirkan Program Unggulan Polresta Banyuwangi dikemas dalam satu brand dengan sebutan ‘Polresta Banyuwangi Unggul’.

Secara harfiah unggul berarti mempunyai keutamaan, terbaik, lebih dalam segala hal. Tentunya makna ini kami aplikasikan dalam wujud tekad dan komitmen kami untuk melayani dan melindungi masyarakat Banyuwangi.

Polresta Banyuwangi berupaya menempatkan masyarakat sebagai prioritas pelayanan dan pengabdian kami sebagai abdi Bhayangkara. Dalam tahap pertama implementasi Polresta Banyuwangi Unggul, digagas dan dipersembahkan kepada seluruh masyarakat Banyuwangi yaitu 3G Blambangan (Garda, Gema, Gebyar).

“Kita memilih menggunakan Blambangan sebagai bentuk pengejawantahan kearifan lokal, selain itu juga memiliki nilai historis transformasi kerajaan Blambangan sebagai cikal bakal lahirnya Banyuwangi,” jelasnya.

“Kebesaran dan kemasyuran Kerajaan Blambangan pada masa lampau ini tentunya dapat memberikan semangat dan motivasi untuk mewujudkan masyarakat madani,” tambahnya.

Sekedar diketahui, Garda Blambangan merupakan Satgas Reaksi Cepat yang dibentuk Polresta Banyuwangi sebagai garda terdepan dalam memberikan rasa aman dan menjaga ketertiban di masyarakat.

Satgas ini merupakan kolaborasi dari 3 (tiga) satuan fungsi operasional kepolisian yang akan membantu masyarakat 1×24 jam yang terdiri dari Tim Urai, Tim Tangkal dan Tim Sergap.

“Kata Gema Blambangan merupakan akronim dari Gerakan Kemanusian. Satgas ini akan menjadi ujung terdepan kepolisian dalam menjalankan misi-misi sosial seperti memberikan bantuan kepada korban bencana, santunan anak yatim, bedah rumah dan lain sebagainya,” tandasnya.

Gebyar Blambangan merupakan inovasi dari Polresta Banyuwangi dalam mendekatkan diri dengan masyarakat untuk menyelesaikan berbagai permasalahan.

Kata Gebyar dipilih sebagai jargon karena memiliki kepanjangan Gesah Bareng. Gesah Bareng ini dipimpin langsung oleh Bapak Kapolresta Banyuwangi, bukan masyarakat yang datang ke kantor Polisi, namun polisi lah yang akan turun ke masyarakat.

Acara ini dikemas secara sederhana, guyub dan gayeng utk menampung dan menyerap permasalahan warga baik terkait tugas-tugas kepolisian maupun permasalahan lainnya.

Kegiatan ini akan digelar di Balai Desa, kedai kopi, pasar dan tempat lainnya yang dikonsep dalam bentuk kegiatan cangkruan bareng. Dengan pemilihan tempat yang non formal diharapkan masyarakat tidak canggung dan takut menyampaikan aspirasi dan permasalahannya.