Investor Singapura Tertarik Mengelola
WONGSOREJO – Pulau Tabuhan yang terletak di wilayah Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, di proyeksi menjadi destinasi wisata bebas internasional. Wisatawan yang berkunjung ke pulau itu akan di bebaskan menggunakan pakaian apapun yang mereka suka.
Bupati Abdullah Azwar mengatakan, hingga saat ini Pulau Tabuhan belum ada penduduk yang tinggal. Karena tidak berpenghuni, maka kawasan tersebut akan jadikan lokasi wisata khusus wisata “buka-bukaan”. Turis mancanegara silakan separo telanjang di pulau dengan luas sekitar lima hektare tersebut,
“Khusus di Pulau Tabuhan, silakan setengah telanjang, di tempat lain tidak boleh. Kalau ada yang komplain kok diizinkan buka-bukaan, yang salah yang menyeberang ke sana,” cetus Anas Pulau terpencil di tengah Selat Bali itu memiliki panorama laut yang sangat indah, pasir putih, dan terik matahari yang cukup menyengat, sehingga bisa dimanfaatkan oleh turis untuk berjemur.
Selain itu, cocok untuk wisatawan yang ingin menikmati olahraga air, seperti selancar atau kite boarding. Anas menjamin masyarakat lokal bisa mengakses pulau tersebut. Satu hektare dari lima hektare luas lahan di Pulau Tabuhan tetap dibuka secara bebas.
“Tidak semua kita sewakan, tapi akan kita bagi zonanya,” jelas Bupati Anas Penyewaan Pulau Tabuhan itu, lanjut Anas, untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di sisi lain, anggaran pengelolaan destinasi wisata juga terbatas.
“175 kilometer panjang pantai sudah untuk rakyat, masak lima hektare kita sewakan masih dikomplain,” terangnya. Terkait besaran nominal sewa, Anas belum bisa memastikan. Karena akan disesuaikan appraisal atau penaksiran berdasar analisis atas nilai ekonomis investasi.
Dengan begitu, baik investor maupun Pemkab Banyuwangi akan sama-sama mendapatkan untung. Saat ini Pulau Tabuhan sedang di lirik sejumlah investor untuk dikelola sebagai salah satu destinasi wisata pantai. Selain investor dari Maladewa, kini juga investor dari Singapura tengah dalam penjajakan.
“Minggu-minggu ini investor Singapura akan datang ke Banyuwangi untuk melihat langsung kondisi Pulau Tabuhan,” ungkap Bupati Anas. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Samsudin, mengaku masih belum memastikan bentuk perjanjian sewa Pulau Tabuhan tersebut karena masih menunggu penjajakan dari pihak investor. Namun, klausul sewanya minimal lima tahun.
“Kami masih hitung berdasar hasil analisis terhadap fakta-fakta yang objektif dan relevan dengan menggunakan metode, parameter, dan prinsip-prinsip penilaian yang berlaku,” ujarnya. (radar)