Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tak Daftar Ulang Dianggap Mundur

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Ribuan calon peserta didik baru (PDB) yang lolos seleksi pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2013 jalur reguler atau online akan menjalani daftar ulang mulai hari ini. Jika tidak melakukan daftar ulang, mereka langsung dianggap mengundurkan diri. Daftar ulang PPDB akan ber lang sung selama dua hari mulai Rabu (3/7) hing ga Kamis (4/7). Selama dua hari tersebut,calon siswa yang lolos seleksi diminta daftar ulang di sekolah masing-masing.

Kepala Dinas Pendidikan (Dis pendik) Banyuwangi, Sulihtiyono, melalui Plt Kabid Pendidikan Menengah Sartono mengatakan, daftar ulang harus dilakukan demi menghindari kekosongan pagu. Sebab, tidak semua calon siswa yang lolos sesuai pilihan mereka. Suratno mencontohkan, dalam PPDB jalur reguler lalu, calon siswa pilihan utamanya SMPN 1 Banyuwangi.

Namun, karena skor tidak mencukupi, secara otomatis calon yang bersangkutan terlempar ke sekolah pilihan kedua. Dalam proses seleksi, calon yang bersangkutan diterima di sekolah pilihan kedua. “Untuk memastikan apakah pilihan kedua itu akan dilanjutkan atau dia memilih sekolah swasta yang bersangkutan harus melakukan daftar ulang,” jelas Suratno.

Jika calon yang bersangkutan melakukan daftar ulang di sekolah pilihan kedua, maka siswa yang bersangkutan resmi diterima di sekolah pilihan kedua itu. Sebaliknya, jika yang bersangkutan tidak melakukan daftar ulang ,maka sekolah berhak mencoret. Bagi calon siswa yang tidak mendaftar ulang, maka kursi kosong akan diberikan kepada calon siswa lain. Pengisian kursi kosong karena tidak daftar ulang itu akan dilakukan melalui PPDB jalur mandiri.

Dalam Perbup 13 Tahun 2013 tentang PPDB, jelas Suratno, disebutkan apabila pagu PPDB jalur reguler atau online tidakterpenuhi, maka pengisian kursi  kosong dilakukan melalui PPDB jalur mandiri. “Prinsipnya, kuota PPDB yang sudah ditetapkan di masing-masing sekolah tidak boleh kosong,” katanya.

Melalui jalur mandiri, kata Suratno, pengisian kursi kosong jalur reguler tidak perlu memanggil siswa cadangan. Dengan demikian, calon siswa cadangan ditiadakan. “Sebelum jam 12.00 Kamis (4/7), semua calon peserta didik baru harus melakukan daftar ulang. Kalau tidak, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri,” tegasnya. (adar)