Para konsumen yang akan membeli motor, jelas Danang, ternyata mengerti dan tidak mempermasalahkan keterlambatan BPKB dan STNK itu. Apalagi, penyebabnya material dokumen kendaraan itu memang kosong dari pusat “Sebagai pengganti, kita beri surat keterangan sementara,” katanya. Danang mengaku, hingga kini kekosongan material BPKB dan STNK itu tidak berimbas terhadap penjualan. Para konsumen sudah yakin dengan keterangan yang diberikan pihak polisi itu. “Kalau nanti BPKB dan STNK yang asli sudah jadi, surat keterangan sementara itu akan kita ganti semua,” katanya.
Kondisi yang sama juga disampaikan Direktur Marketing PT Dian Pratama Mandiri Banyuwangi, Jemmy Sundoyo. Sampai saat ini penjualan motor Suzuki di wilayah Kabupaten Banyuwangi melalui diler milik nya masih aman. “Tidak ada masalah,” ujarnya. Para konsumen yang akan membeli motor Suzuki, lanjut Jemmy, memahami terkait habisnya material BPKB dan STNK di kepolisian. Mereka juga mengaku tidak keberatan menggunakan surat keterangan sementara. “Kita beri tahu, dan konsumen tidak mempermaslahkan,” cetusnya.
Para konsumen mudah percaya, kata dia, karena yang mengumumkan adalah pihak kepolisian. Sehingga, surat keterangan sementara yang diberikan bisa dijadikan peng ganti STNK sementara. “Yang penting dengan surat ke terangan itu, polisi tidak menilang,” ujarnya. Seperti diberitakan sebelumnya, stok BPKB dan STNK di Samsat Polres Banyuwangi kosong. Karena itu, masyarakat yang hendak mengurus STNK dan BPKB harus bersabar terlebih dahulu. Diperkirakan, keterlambatan itu akan berlangsung hingga Agustus 2013 men datang. “Agustus 2013 distribusi BPKB dan STNK baru lancar. Keterlambatan bukan dari Polres Banyuwangi, tapi dari pusat,” cetus Kasatlantas Polres Banyuwangi AKP Irawan Wicaksana. (radar)