Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Tak Terima Dibleyer, Mahasiswa di Banyuwangi Hajar Pengendara Motor

Foto: jatimtimescom
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: Jatimtimescom

BANYUWANGI – Seorang mahasiswa berinisial FMA (19) nekat menghajar pengendara lain bernama Hadi Wiyono (31) warga Dusun Pecemengan, Desa/Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, karena tak terima dibleyer.

Dilansir dari Jatimtimescom, kasus ini bermula pada Senin 9 Oktober 2019 lalu. Saat itu, sekitar pukul 19.20 wib korban berniat mengantar calon istrinya pulang ke rumahnya. Mereka berboncengan dengan sepeda motor.

Nah, di tengah perjalan, tepatnya di depan toko sembako masuk di Dusun Krajan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi mereka mendapati tersangka sedang berbincang dengan perempuan yang juga mengendarai sepeda motor. Dimana posisi mereka berjajar sehingga memenuhi jalan.

“Kemudian korban ‘mbleyer’ dan menyalipnya agar tidak memenuhi jalan,” kata Kapolsek Rogojampi, Kompol Agung Setyo Budi, Kamis (17/10/19).

“Tiba-tiba lelaki itu mengikuti korban dari arah belakang, menyalip lalu memberhentikan korban,” imbuhnya.

FMA yang tinggal di desa yang sama kemudian turun dari sepeda motornya dan menghampiri korban.

Disaat korban turun dari sepeda motor, FMA langsung memukul dengan menggunakan tangan kanan sebanyak dua kali. Pukulan itu mengenai pipi sebelah kiri sehingga mengeluarkan darah.

“Saat itu ada warga Desa Kedaleman yang membantu melerainya,” kata Kapolsek.

“Selanjutnya korban dan laki-laki tersebut di bawa ke Polsek Rogojampi. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rogojampi,” imbuhnya.

Polisi akhirnya melakukan penyidikan. Polisi saat ini sudah menetapkan FMA sebagai tersangka dalam kasus pemukulan ini.

FMA dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

“Tersangka sudah kita amankan. Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.