Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Target Tercapai, Banyuwangi Ubah RPJMD untuk Pacu Kinerja

Foto: merdeka
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: merdeka

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melakukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016 – 2021.

Dilansir dari banyuwangikab, salah satu yang mendasari perubahan tersebut adalah target kinerja pada saat penyusunan RPJMD tahun 2016-2021 telah tuntas sejak tahun 2017.

Bupati Abdullah Azwar Anas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJMD di Banyuwangi, Kamis (25/7/2019) mengatakan, ada tiga hal yang melandasi perubahan tersebut, yakni penyesuaian regulasi penyusunan RPJMD, hasil evaluasi yang menunjukkan adanya isu-isu yang telah tercapai, serta munculnya prioritas dan arah pembangunan baru yang berimplikasi pada desain kelembagaan.

“Target kinerja yang telah terlampaui antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2018 telah tercapai 70,03 dari target RPJMD yang 68,31. Angka kemiskinan yang kini sudah 7,8 persen, dari target yang 8,55 persen,” ujar Bupati Anas.

“Indeks Pembangunan gender tercapai 90,72 dari targetnya yang 85,86. Begitu halnya dengan Indeks Kepuasan Masyarakat tercapai 80,08 dari target 79,23,” imbuhnya.

Bupati Anas memaparkan, selain penuntasan target kinerja, perubahan RPJMD juga dilakukan karena dari hasil evaluasi menunjukkan munculnya isu-isu baru yang urgen untuk dituntaskan hingga akhir periode RPJMD 2021.

“Untuk itu, kami melakukan penajaman sejumlah program untuk dimasukkan dalam RPJMD,” kata Bupati Anas.

Selain fokus pada pengembangan SDM, revisi RPJMD kali ini juga berupaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Di tengah perlambatan ekonomi global dan ketidakpastian perekonomian nasional, pengembangan pariwisata menjadi opsi yang diambil Banyuwangi dalam pengembangan ekonomi.

“Setiap dinas harus bisa menjadi dinas pariwisata, setiap tempat adalah destinasi dan setiap aktivitas harus bisa menjadi atraksi,” ungkap Bupati Anas.

Pariwisata sendiri, imbuh Bupati Anas, tidak melulu di destinasi wisata yang telah ada. Namun, harus bisa dikembangkan hingga di tingkat desa. Melalui BUMDes, bisa menjadi penggerak utama pariwisata di seluruh pelosok desa.

Bupati Anas menjelaskan, Menteri PDT telah menyampaikan bahwa dana desa tahun depan akan meningkat menjadi 400 triliun.

“Ini bisa menjadi modal penting bagi desa untuk membangun destinasi wisata dan infrastruktur lainnya guna meningkatkan pemberdayaan masyarakat. Sehingga semua desa harus bisa menjadi desa kreatif. Segala potensi yang dimiliki bisa dikreasikan menjadi destinasi wisata yang unik dan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat,” papar Bupati Anas.

Bupati Anas juga mengharapkan, semua warga dan pengunjung bisa menjadi public relation (PR) bagi pariwisata Banyuwangi.

“Promosi itu penting untuk meningkatkan kunjungan wisatawan. Tapi, yang lebih penting adalah testimoni dari setiap pengunjung. Untuk itu, perlu adanya peningkatan layanan,” tegasnya.

RPJMD juga menyoroti upaya pengentasan kemiskinan. Selama ini, penurunan angka kemiskinan di Banyuwangi menjadi rujukan provinsi dan nasional. Pada 2018, angka kemiskinan di Banyuwangi berkisar pada 7,8 persen dengan laju penurunan rata-rata 4,1 persen. Meski demikian, berbagai inovasi perlu terus ditingkatkan.

Bupati Anas memaparkan, selain inovasi seperti rantang kasih, UGD Kemiskinan dan layanan prioritas lainnya yang telah dikembangkan, pengembangan sektor UMKM menjadi fokus ke depannya.

“Pelibatan CSR juga perlu terus didorong untuk mempercepat upaya mengurangi kemiskinan,” kata Bupati Anas.

Fokus keempat dari perubahan RPJMD kali ini adalah meningkatkan kualitas pelayanan. Salah satu upaya tersebut adalah dengan mengubah mindset para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan layanan. ASN diharapkan bisa menerapkan konsep sikap yang ditulis oleh Daniel H. Pink dalam “A Whole New Mind”. Di mana, ASN dituntut untuk meningkatkan kualitas diri.

Bupati Anas mengaku, bukan hanya fungsi namun juga desain. Bukan hanya argument namun juga cerita. Tidak hanya fokus, tapi juga simfoni. Tidak hanya logika, tapi juga empati. Bukan hanya keseriusan, tapi juga empati. Dan, tidak hanya akumulasi, namun perlu juga makna.

“Selain perubahan sikap sendiri, untuk peningkatkan pelayanan, diperlukan peningkatkan infrastruktur fisik dan teknologi informasi,” jelas Bupati Anas.

“namun, melihat coverage Banyuwangi yang begitu luas, kita perlu mensinergikannya dengan pemerintah provinsi dan nasional,” pungkas Bupati Anas.

Perubahan RPJMD 2016 – 2021 Pemerintah Kabupaten Banyuwangi ini, merupakan mandat dari Permendagri 86 Tahun 2017.

Selain itu, juga untuk menyesuaikan dengan visi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia Terpilih 2019 – 2024, serta RPJMD Provinsi Jawa Timur yang beberapa waktu lalu ditetapkan.