Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Tarif 4 Kereta Naik Per 7 Juli

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Kabar kurang menyenangkan bagi para pengguna jasa angkutan kereta api (KA) di wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 9 Jember. Tarif KA ekonomi jarak jauh dan sedang bersubsidi bakal naik mulai 7 Juli mendatang.

Beberapa KA yang mengalami peningkatan tarif tersebut antara lain, KA Logawa rute I Jember-Surabaya Gubeng-Punwokerto dan KA Sritanjung jurusan Banyuwangi-Lempuyangan. Selain itu, peningkatan tarif juga diberlakukan pada KA Tantang Alun jurusan Banyuwangi-Malang.

Yangi terakhir, KA Probowangi jurusan Banyuwangi-Probolinggo-Surabaya Gubeng. KA Logawa mengalami peningkatan tarif sebesar Rp 6 ribu dibandingkan tarif yang berlaku sejak 2016, yakni dari Rp 74 ribu menjadi Rp 80 ribu.

Sedangkan tarif KA Sritanjung mengalami peningkatan Rp 16 ribu dari Rp 94 ribu menjadi Rp 110 ribu. Sementara itu, tarif KA Tawang Alun naik Rp 3 ribu, tepatnya dari Rp 62 ribu menjadi Rp 65 ribu.

Peningkatan yang sama juga terjadi pada KA Probowangi. Tarif KA yang satu ini naik dari Rp 56 ribu menjadi Rp 65 ribu atau meningkat sebesar Rp 9 ribu. Manager Humas PT KAI Daop 9 Jember, Luqman Arif, mengatakan penyesuaian tarif KA tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI Nomor PM 42 Tahun 2017.

Permenhub Nomor 42 tersebut merupakan perubahan kedua atas Permenhub RI Nomor 35 Tahun 2015 tentang tarif angkutan orang dengan KA pelayanan kelas ekonomi untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik (PSO).

Menurut Arif, penyesuaian tarif diberlakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa ekonomi bersubsidi. Menurut dia, di seluruh Indonesia terdapat 20 rute perjalanan KA yang mengalami penyesuaian tarif.

“Sedangkan di wilayah Daop 9 Jember, terdapat empat perjalanan KA yang mengalami perubahan tarif, Yaitu KA Logawa, KA Sritanjung. KA Tawang alun dan KA Probowangi,” ujarnya kemarin (23/6).

Luqman menuturkan, masyarakat mulai dapat melakukan pembelian tiket KA tersebut mulai hari ini (24/6) di berbagai chanel resmi penjualan tiket KA, baik di Stasiun atau pun berbagai channel eksternal lainnya.

“Tiket bisa dibeli mulai besok (hari ini),” cetusnya. Kabar baiknya, peningkatan tarif tersebut tidak berlaku bagi KA Pandanwangi. Taiif KA lokal jurusan Banyuwangi-Jember itu tetap dipatok sebesar Rp 8 ribu per orang. (radar)

Kata kunci yang digunakan :