Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Tarif Restribusi Pasar belum Efektif

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Tarif retribusi pelayanan pasar yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2011 hingga saat ini belum berlaku efektif. Dari 20 pasar yang dikelola Pemkab Banyuwangi, tidak ada satu pun pasar yang memberlakukan tarif retribusi pelayanan pasar 100 persen sesuai perda.

Sesuai perda, retribusi pasar kelas l per meter persegi dikenakan biaya Rp 800 hingga Rp 500 setiap hari. Pasar kelas II Rp 600 hingga Rp 300, dan pasar kelas III dikenai tarif Rp 400 hingga Rp 200. Besaran tarif itu luas toko, kios, atau omset pedagang. Walau ada tarif resmi yang diatur dalam perda, tapi belum ada pedagang yang membayar retribusi 100 persen sesuai perda Pasar tidak lebih dari 50 persen dari tarif yang ditentukan.

Belum ada pasar yang menerapkan pembayaran 100 persen sesuai perda. Pedagang bayar retribusi tidak lebih dari 50 persen dari tarif resmi, ungkap Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Soediman melalui Kabid Pasar Sri Widyanto. Akibat belum efektifnya tarif retribusi, target penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari 20 pasar belum maksimal.

Pada tahun 2015 Pasar Genteng II tercatat sebagai pasar yang memiliki target berkontribusi ke PAD paling besar, Rp 400 juta. Hingga awal maret ini pasar genteng II sudah berhasil merealisasikan retribusi pelayanan pasar hingga Rp 84.7 juta. Dibandingkan sembilan pasar kelas I lainnya, target penerimaan Pasar Genteng ll-lah yang paling besar. Sembilan pasar lain rata- rata ditargetkan Rp 200 juta hingga Rp 300 juta. Besarnya target yang ditentukan, kata widyanto, tidak hanya mengacu jumlah pedagang di pasar tersebut.

Target juga dipengaruhi ketertiban petugas penarik retribusi dan kesadaran pedagang membayar retribusi. “Jumlah pedagang paling banyak sebenarnya di Pasar Banyuwangi. Jumlahnya sekitar 1600, tapi yang memiliki tempat paten sekitar 850 orang. Pasar Genteng ll pedagangnya hanya 506 orang,” ungkap Widyanto. Retribusi pasar tahun 2015 ini ditarget Rp 3,73 miliar.

Target itu berasal dari sembilan pasar kelas I, empat pasar kelas II, enam pasar kelas III, empat pasar desa, dan lima pasar hewan yang tersebar di seluruh Bumi Blambangan. Hingga kemarin Dispenda mencatat realisasi penerimaan mencapai Rp 747 juta atau 19,17 persen dari target. (radar)

Exit mobile version