GENTENG – Tidak terima dipukul ED, salah satu siswa SMAN Gambiran, seorang guru SMAN Genteng, Rismawan Yusuf, melaporkan siswa itu ke Polsek Genteng. Saat ini perkara itu sedang ditangani polisi. Penyelesaian dengan cara kekeluargaan telah ditempuh, tapi tidak membuahkan hasil.
“Kami hanya ingin menjaga martabat guru,” cetus Gembong Aji, SH, kuasa hukum Rismawan Yusuf. Dugaan penganiayaan yang menimpa korban terjadi pada Selasa (8/3). Saat itu ada pertandingan sepak bola Liga Pelajar Indonesia (LPI) di Lapangan Maron, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng.
“Tanpa sebab, ED memukul klien kami,” katanya. Setelah kejadian itu, jelas dia, kliennya langsung lapor polsek. Upaya damai secara kekeluargaan dengan cara duduk satu meja sudah dilakukan. “Tapi tidak ada titik temu,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Genteng.
Kapolsek Genteng, Kompol Sumartono, saat dikonfirmasi mengaku sudah menerima laporan guru yang melaporkan salah satu siswa itu. “Kami menunggu langkah yang akan dipilih kedua pihak,” cetusnya. Kapolsek berupaya perkara itu diselesaikan secara damai. Tetapi, kalau keduanya ingin tetap diproses, pihaknya siap memproses.
“Kami menghendaki yang terbaik bagi kedua belah pihak,” jelasnya. (radar)