Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Temukan 70 Ribu Pemilih Ganda

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan  Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 2015 segera diketahui. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi bakal melangsungkan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pencocokan dan penelitian (coklit) daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4)  hari ini (2/9).

Proses pencocokan  dan penelitian  DP4 tersebut sudah dilakukan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) sejak Juni lalu. Proses coklit dilakukan PPDP setelah Komisi KPU menerima DP4  dari KPU RI. Berdasar DP4 yang diterima KPU Banyuwangi, jumlah penduduk Bumi Blambangan yang berpotensi memiliki  hak pilih pada Pilbup 2015 mencapai  1.287.398 orang.

Komisioner Divisi Teknis KPU, Suherman mengatakan, sesuai jadwal yang ditentukan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Banyuwangi telah merampungkan rekapitulasi hasil coklit  DP4 31 Agustus lalu.

Selanjutnya,  KPU akan melaksanakan rekapitulasi hasil coklit DP4 hari ini. “Kami akan mengundang PPK se-Banyuwangi dalam rangka pleno rekapitulasi hasil coklit DP4 besok (hari ini). Kami  juga akan mengundang  Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Panwaslih) dan stakeholder terkait lain,” ujarnya  kemarin (1/9).

Hasil rekapitulasi hasil coklit  DP4 tersebut akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara  (DPS) Pilbup Banyuwangi 2015. DPS itu selanjutnya diberikan  kepada Panwaslih dan dua  kubu pasangan calon (paslon)  untuk dicermati bersama-sama.

Tahap lebih lanjut, DPS itu akan diserahkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada rentang 3 September sampai 9  September. PPS akan mengumumkan DPS di tingkat desa untuk mendapatkan tanggapan masyarakat.

“Masyarakat yang memberikan tanggapan, misalnya jika ada warga yang belum terdaftar, diharapkan menyampaikan tanggapannya dilengkapi fotokopi kanu Identitas warga yang belum terdaftar tersebut. Pihak yang memberikan tanggapan juga harus mencantumkan Identitasnya,” beber Suherman, Ketua Panwaslu Banyuwangi,

Atim Hariyadi mengatakan, pihaknya telah menganalisis DP4 yang diterima Panwaslih. Analisis dilakukan dengan memanfaatkan sistem yang dilmiliki panwaslih. “Sistem yang kami miliki bisa mendeteksi pemilih ganda maupun pemilih dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) invalid,” cetusnya.

Atim mengungkapkan, berdasar hasil analisis tersebut, Panwaslih menduga ada pemilih yang terdaftar ganda dan warga dengan NIK Invalid sekitar 70 ribu jiwa. Pemilih ganda yang dimaksud meliputi pemilih ganda di satu tempat pemungutan suara (TPS), ganda antar TPS dalam satu desa atau kelurahan.,pemilih ganda antar desa atau antar kelurahan, maupun antar kecamatan.

Dikatakan, temuan hasil analisis tersebut sudah disampaikan kepada Panitia Pengawas Lapangan (PPL) sebagai pedoman untuk melakukan coklit bersama petugas PPDP. “Kami belum tahu hasilnya. Apakah hasil analisis kami sesuai dengan yang ada di lapangan ataukah tidak akan diketahui saat pleno hasil coklit yang dilakukan KPU besok (hari ini)? pungkasnya. (radar)