Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Bandung Pernah Tinggal di Banyuwangi

Foto: timesindonesia
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: timesindonesia

BANYUWANGI – Terduga teroris, Wisnu Putra alias Sahid (35) yang ditangkap Detasemen Khusus 88 (Densus 88) di Bandung pada 28 Maret 2019 lalu di kontrakannya yang berada di Desa Bojongmalaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ternyata pernah tinggal di Banyuwangi.

Dilansir dari timesindonesia, Wisnu Putra tinggal di Lingkungan Gombeng, RT 3 RW 1, Kelurahan Gombengsari, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, pada 2012 silam bersama istri dan kedua anaknya.

Ketua RT 3 RW 1 Lingkungan Gombeng, Maksun mengatakan, Wisnu Putra tinggal dengan mengontrak rumah milik pak Ismail selama kurang lebih 6 bulan tepatnya mulai tanggal 7 Juli 2012.

“Dia juga sempat membuat KTP dengan alamat Gombengsari. Tapi tanpa sepengetahuan saya, seharusnya prosedurnya harus lewat saya dulu,” kata Maksum, Rabu (3/4/2019).

Selama tinggal di Gombengsari, jelas Maksun, Wisnu Putra dikenal cukup baik. Awalnya dia bekerja memelihara Luwak. Kemudian dia menjadi pengepul kelapa untuk dijual ke wilayah Bali.

“Wisnu Putra aktif mengadakan pengajian, namun rata-rata jemaahnya dari luar wilayah Gombengsari. Hanya satu sampai tiga orang saja warga setempat yang ikut pengajian,” kata Maksun.

“Wisnu Putra dikenal warga orang cukup tertutup dan jarang berinteraksi dengan masyarakat sekitar. Namun, kami sama sekali tidak menaruh rasa curiga pada Wisnu Putra, karena secara umum yang bersangkutan cukup baik. Sayangnya saat masuk pamitan ke saya, tetapi saat pergi tidak. Itulah sedikit hal yang menjadi kejanggalan,” imbuhnya.

Hal senada juga diungkapkan, Ketua RW 1, Imam Iskandar, menurutnya
Wisnu Putra memang sering mengadakan pengajian, santunan anak yatim dan kaum dhuafa.

“Saat pindah ke Gombengsari, ia berstatus pindahan dari Kelurahan Taman Baru. Waktu itu semua dokumen untuk perpindahan lengkap. Sehingga terduga teroris yang tertangkap di Bandung itu bisa membuat KTP sebagai warga Gombengsari,” jelasnya.