Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Tersangka Pengeroyokan Menikah di Polsek

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

GENTENG – Polsek Genteng punya gawe. Satu dari tiga pelaku pengeroyokan, Galih Afriandi, 22, yang kini diamankan  di ruang tahanan polsek melangsungkan pernikahan kemarin (5/9). Karena  masih dalam  pemeriksaan, pernikahan itu dilakukan di ruang data polsek.

Galih yang ditangkap polisi pada Jumat (2/9) menikah dengan pacarnya,  Mila Selvi, 17, asal Dusun Gunungsari,  Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore. “Pernikahan ini sudah lama  dijadwalkan, jadi ya tetap dilakukan,” cetus Syaifudin Zuhri, petugas nikah KUA Kecamatan Glenmore.

Meski pernikahan berlangsung di kantor polisi, terang dia, persyaratan  terkait berkas dan administrasi tidak ada perubahan. Biaya administrasi sama seperti ijab dan kabul di luar KUA. “Semua sama, hanya pelaksanaan  di luar kantor dan kategori memanggil,” kata mantan wartawan Jawa Pos Radar  Banyuwangi itu.

Prosesi akad nikah itu disaksikan  keluarga kedua mempelai. Kapolsek  Genteng, Kompol H. Sumartono, bersama anggota juga ikut menyaksikan.  Dengan mahar berupa seperangkat  alat salat dan uang Rp 100 ribu, proses ijab dan kabul berlangsung lancar.

Dalam pernikahan itu tidak ada bulan madu. Usai melangsungkan pernikahan,  pengantin laki, Galih Afriandi, langsung  kembali ke ruang tahanan. Pengantin perempuan juga pulang bersama keluarga. “Sebenarnya kita berharap per nikahan  di rumah, tapi jadi kayak gini.

Di rumah kita juga selamatan,” terang salah satu keluarga pengantin perempuan. Kapolsek Genteng, Kompol H.  Sumartono, mengatakan selama bertugas menjadi anggota polisi, baru kali ini menikahkan tahanan di polsek.

“Sesuai aturan, pernikahan tidak bisa dilaksanakan di rumah  pengantin,” katanya. Seperti diberitakan sebelumnya, diduga terlibat aksi pengeroyokan, Galih Afriandi, 22, warga Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Anton Sukiarto,  22, asal Desa Karangdoro, Kecamatan  Tegalsari, dan Mohammad Usman,  23, warga Desa/Kecamatan Gambiran,  ditangkap anggota Polsek Genteng Jumat dini hari (2/10).

Ketiga tersangka yang kini dijebloskan ketahanan polsek itu di duga terlibat pengeroyokan Dwi Septa, 30, warga Dusun Krajan,  RT 7, RW 5, Desa Genteng Kulon,  Kecamatan Genteng. “Kejadiannya  di Jalan Gajah Mada Genteng,”  terang Dwi Sapta kepada Jawa  Pos Radar Geteng.

Menurut korban, dugaan pengeroyokan itu terjadi pada pukul 02.30.  Saat kejadian, dirinya melintas di Jalan Gajah Mada, Desa Genteng  Kulon, naik motor. “Topi saya jatuh,  terus saya balik dan berhenti untuk mengambil topi,” terangnya.

Saat mengambil topi itu, ada salah  satu pemuda yang memanggil  namanya. Karena dipanggil, dirinya mendekat dan dilihat ada beberapa  pemuda yang sedang pesta minuman  keras (miras). “Saya lihat ada bir, mereka minum bir itu,” cetusnya.

Tanpa sebab, salah satu dari kawanan  pemuda yang diketahui bernama Fiki secara spontan memukul dirinya. Aksi itu diikuti teman-temannya. “Tiba-tiba saya dipukul oleh Fiki dan dikeroyok teman-temannya itu,” ungkapnya. (radar)